Breaking News

Mengapa Zakat Fitrah Diwajibkan dalam Islam?

Ilustrasi 

Dirgantaraonline
- Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri. Kewajiban ini tidak hanya bersifat ibadah pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang mendalam. Mengapa zakat fitrah diwajibkan? Apa hikmah di baliknya? Artikel ini akan mengupas secara rinci tentang pentingnya zakat fitrah, dalil-dalil yang mendasarinya, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh umat Islam.

1. Definisi Zakat Fitrah

Secara bahasa, zakat berarti "bersih" atau "suci," sedangkan fitrah berasal dari kata "fitr" yang berarti berbuka atau asal kejadian manusia. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada akhir bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian sosial.

Menurut syariat, zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, asalkan memiliki kelebihan rezeki dari kebutuhan pokoknya pada malam dan pagi hari Idulfitri.

2. Dalil Kewajiban Zakat Fitrah dalam Al-Qur'an dan Hadis

Kewajiban zakat fitrah ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun hadis Nabi Muhammad ﷺ.

a. Dalil dari Al-Qur'an

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'la:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ (١٤) وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ (١٥)

"Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan zakat), dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia salat." (QS. Al-A'la: 14-15)

Ayat ini, menurut sebagian ulama tafsir, termasuk dalam makna zakat fitrah, yaitu menyucikan diri sebelum melaksanakan salat Idulfitri.

b. Dalil dari Hadis

Rasulullah ﷺ secara tegas mewajibkan zakat fitrah dalam hadis berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: "فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ"

"Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ (sekitar 2,5-3 kg) kurma atau satu sha’ gandum, atas setiap hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kalangan Muslimin, dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke salat (Idulfitri)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah bersifat wajib dan harus dikeluarkan sebelum salat Idulfitri, agar berfungsi sebagai penyuci jiwa dan bantuan bagi fakir miskin.

3. Hikmah dan Tujuan Zakat Fitrah

a. Membersihkan dan Menyucikan Jiwa

Salah satu tujuan utama zakat fitrah adalah menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari kesalahan atau kekurangan selama Ramadan. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Zakat fitrah adalah penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji." (HR. Abu Dawud)

Selama bulan Ramadan, mungkin seseorang tanpa sadar melakukan kesalahan seperti berbicara yang tidak baik atau perbuatan yang mengurangi nilai puasanya. Zakat fitrah menjadi sarana penyucian dari hal-hal tersebut.

b. Menghapus Ketimpangan Sosial

Islam menekankan keseimbangan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dengan zakat fitrah, orang miskin dapat merasakan kebahagiaan Idulfitri tanpa harus merasa kekurangan. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Cukupkanlah mereka (orang miskin) pada hari ini (Idulfitri)." (HR. Baihaqi)

Dengan kata lain, zakat fitrah berfungsi untuk memastikan bahwa setiap Muslim, termasuk yang kurang mampu, dapat menikmati hari raya dengan penuh kebahagiaan.

c. Menanamkan Rasa Syukur dan Kepedulian

Zakat fitrah mengajarkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah selama Ramadan. Selain itu, kewajiban ini juga membangun rasa kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan.

d. Menguatkan Ukhuwah Islamiyah

Ketika seseorang membayar zakat fitrah dan diberikan kepada yang membutuhkan, terjadi hubungan sosial yang erat antara si pemberi dan penerima. Hal ini memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan dalam Islam) dan memperkokoh solidaritas umat.

4. Waktu dan Cara Membayar Zakat Fitrah

a. Waktu Pembayaran

Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Waktu terbaik untuk mengeluarkannya adalah pada malam hingga pagi sebelum salat Id. Namun, boleh juga dibayarkan beberapa hari sebelum Idulfitri agar bisa sampai kepada yang berhak menerimanya tepat waktu.

b. Bentuk dan Kadar Zakat

Zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok di masing-masing daerah, seperti beras, gandum, atau kurma. Ukurannya adalah satu sha’ (sekitar 2,5-3 kg). Beberapa ulama juga membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang dengan nilai yang setara.

c. Golongan yang Berhak Menerima

Penerima zakat fitrah termasuk dalam kategori fakir dan miskin. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah ﷺ yang menyatakan bahwa zakat fitrah bertujuan untuk mencukupi kebutuhan mereka saat Idulfitri.

Zakat fitrah merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim dengan tujuan menyucikan diri dari kesalahan selama Ramadan serta membantu orang-orang yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia.

Islam mengajarkan keseimbangan antara spiritualitas dan sosial, dan zakat fitrah adalah contoh nyata bagaimana ibadah dapat berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan dengan penuh keikhlasan, kita tidak hanya melaksanakan kewajiban agama, tetapi juga turut serta dalam membangun kepedulian sosial yang lebih luas.

Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan zakat fitrah sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta mempererat hubungan dengan sesama Muslim. Aamiin.

(***)

#ZakatFitrah #Islami #Religi