Breaking News

Misteri Grup WhatsApp "Orang-Orang Senang" dalam Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Lakukan Penyelidikan Mendalam

Konferensi pers Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Pertamina terkait dengan penanganan perkara kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Kamis (6/3/2025).

D'On, Jakarta
– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali fakta baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Salah satu elemen yang kini menjadi perhatian adalah keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-Orang Senang", yang diduga terkait dengan para tersangka dalam skandal ini.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejagung masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya. Jika grup itu memang ada, maka ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penyebaran informasi atau komunikasi yang mencurigakan.

“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Burhanuddin juga menegaskan bahwa apabila ditemukan ada tahanan yang masih memiliki akses komunikasi, maka itu menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas di rumah tahanan.

"Kalau ada (grup itu), berarti anak buah saya yang kurang ajar. Saya akan tindak kalau ada. Kita dalami," tambahnya dengan nada tegas.

Menelusuri Kebenaran Grup "Orang-Orang Senang"

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah grup tersebut benar-benar ada dan digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi.

“Nah itu yang sedang didalami, dicari apakah ada grup itu atau tidak. Kita mendengar kabar ini di publik, di media. Makanya kita selidiki, ini benar nggak ya,” kata Harli kepada wartawan.

Spekulasi mengenai grup "Orang-Orang Senang" pertama kali mencuat di berbagai kanal media sosial dan diskusi publik. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa grup tersebut berisi para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang berlangsung pada periode 2018–2023. Jika benar grup ini eksis, maka ada kemungkinan para tersangka menggunakan platform tersebut untuk berkoordinasi atau bahkan membahas strategi menghadapi penyelidikan.

Kejagung kini tengah menelusuri apakah komunikasi dalam grup itu terkait dengan aliran dana, penghilangan barang bukti, atau upaya lain yang dapat menghambat proses hukum.

Daftar Nama Tersangka dalam Skandal Korupsi Pertamina

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Mereka diduga terlibat dalam berbagai praktik penyimpangan terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang masih terus dihitung oleh penyidik.

Dugaan Jaringan Korupsi yang Menggurita

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang mengguncang Pertamina dalam beberapa tahun terakhir. Dugaan adanya grup WhatsApp "Orang-Orang Senang" menambah dimensi baru dalam penyelidikan. Jika benar grup ini digunakan untuk berbagi informasi strategis terkait kasus ini, maka akan membuka pintu bagi penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di luar daftar tersangka yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.

Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika ada pegawai atau petugas rutan yang terbukti membantu para tersangka berkomunikasi secara ilegal, mereka juga tidak akan luput dari tindakan hukum.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama apakah Kejagung dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi ini, serta siapa saja yang terlibat di balik layar. Apakah grup "Orang-Orang Senang" hanyalah isu liar, ataukah memang ada bukti konkret yang menunjukkan komunikasi ilegal di balik jeruji? Jawabannya masih menjadi misteri yang menunggu untuk diungkap.

(Mond)

#Kejagung #Korupsi #KorupsiPertamina