Misteri Kasus Kapolres Ngada: Fakta Baru Terungkap, Polda NTT Sebut Korban Hanya Satu Orang
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi; didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang.
D'On, NTT – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya sempat beredar kabar bahwa ada tiga anak di bawah umur menjadi korban pencabulan, Polda NTT kini menyatakan bahwa hanya satu anak yang terlibat dalam kasus ini.
"Korban hanya satu orang, berusia 6 tahun," ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3), sebagaimana dikutip dari Antara.
Namun, di balik pernyataan resmi ini, muncul banyak pertanyaan. Mengapa sebelumnya ada klaim tentang tiga korban? Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus yang mengguncang institusi kepolisian ini?
Skema Pemesanan Korban: Peran Seorang Wanita Misterius
Penyelidikan Polda NTT mengungkap bahwa AKBP Fajar diduga tidak bertindak sendiri. Ia disebut-sebut memesan korban melalui seorang wanita berinisial F. Wanita ini memiliki peran kunci dalam kasus tersebut ia bertindak sebagai perantara yang mencari anak-anak untuk dieksploitasi.
Setelah menemukan korban yang berusia 6 tahun, F langsung membawanya ke sebuah hotel yang telah dipesan sebelumnya atas arahan Fajar. Keberadaan hotel sebagai tempat kejadian perkara semakin diperkuat dengan bukti fisik yang ditemukan oleh penyidik.
Bukti Tak Terbantahkan: Identitas Kapolres di Lokasi
Polisi menemukan fakta mencengangkan saat menggeledah hotel tersebut. Di resepsionis, tersimpan fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Fajar Widyadharma Lukman. Bukti ini menjadi salah satu elemen kunci dalam kasus ini.
"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar Kombes Patar.
Lebih jauh, Mabes Polri turut turun tangan dalam penyelidikan ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Fajar bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Mengapa Belum Ada Penetapan Tersangka?
Meski fakta-fakta mencengangkan telah terungkap, publik bertanya-tanya: Mengapa hingga kini Fajar belum juga ditetapkan sebagai tersangka?
Kombes Patar mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap Kapolres Ngada nonaktif tersebut. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa status tersangka belum disematkan kepadanya.
Padahal, sebelumnya, Plt Kadis PPA Kota Kupang, Imel Manafe, sempat menyatakan bahwa ada tiga korban dengan rentang usia 3 hingga 14 tahun. Kini, dengan pernyataan Polda NTT bahwa korban hanya satu orang, muncul pertanyaan baru: Apakah ada kemungkinan korban lain yang belum terungkap?
Desakan Publik: Transparansi dan Keadilan
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi institusi kepolisian, tetapi juga memicu gelombang kecaman dari masyarakat yang menuntut transparansi. Banyak pihak berharap bahwa penyelidikan berjalan dengan profesional tanpa ada upaya perlindungan terhadap pelaku.
Sejauh ini, kasus Kapolres Ngada nonaktif ini masih terus berkembang. Apakah akan ada kejutan baru dalam penyelidikan? Apakah benar hanya satu korban, atau masih ada fakta lain yang belum terungkap?
Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum.
(Mond)
#AKBPFajarWidyadharmaLukman #Polri #Pencabulan #KapolresNgada