Misteri Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Penggeledahan, Tersangka, dan Polemik Kualitas BBM
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
D'On, Jakarta – Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Kecurangan Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina. Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT Pertamina (Persero), Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Fuel Terminal Pertamina di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten pada Jumat, 28 Februari 2024.
Hasil penggeledahan tersebut mengejutkan. Pihak berwenang menyita 10 kontainer berisi dokumen penting, tiga dus dokumen tambahan, serta sejumlah barang bukti elektronik. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik yang mencurigakan dalam pengelolaan minyak mentah oleh perusahaan migas pelat merah ini.
"Hasil penggeledahan di Tanjung Gerem menyita sebanyak 10 kontainer dokumen, 3 dus tambahan, serta sejumlah barang bukti elektronik," ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Senin (3/3/2025).
Dugaan Modus Operandi: Pengoplosan Minyak Mentah Selama Lima Tahun
Dugaan skandal ini berawal dari praktik impor minyak mentah RON 90 (Pertalite) yang kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Menurut Kejagung, kegiatan ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, dengan ribuan transaksi selama lima tahun tersebut.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), mengungkapkan bahwa praktik ini dilakukan dengan cara membeli minyak mentah berjenis RON 92, tetapi yang diterima justru BBM jenis RON 90. Untuk menyesuaikan kualitas produk yang dijual ke masyarakat, minyak ini kemudian dicampur dan diolah menjadi Pertamax.
"Jumlahnya ribuan kali selama lima tahun, sangat banyak," tegas Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Februari 2025.
Namun, Kejagung masih merahasiakan asal muasal minyak mentah yang diimpor serta siapa pihak yang bertanggung jawab dalam proses ini. "Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sembilan Tersangka Terjerat: Pejabat Tinggi Pertamina Terlibat
Kasus ini telah menjerat sejumlah pejabat tinggi Pertamina dan pihak-pihak terkait. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari petinggi Pertamina hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal ini.
Berikut daftar sembilan tersangka:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Para tersangka diduga memiliki peran strategis dalam dugaan skema pengoplosan minyak mentah ini. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka, termasuk aliran dana yang mengalir dalam praktik ini.
Pertamina Membantah Isu Pengoplosan BBM
Menanggapi isu yang berkembang, pihak Pertamina Patra Niaga melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan dalam produksi BBM.
Corporate Secretary Heppy Wulansari menyatakan bahwa semua produk BBM yang masuk ke terminal Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi pemerintah.
"Produk yang masuk ke terminal BBM merupakan produk jadi dengan RON yang sudah ditentukan. Pertalite tetap RON 90, Pertamax tetap RON 92. Tidak ada praktik pengoplosan," ujar Heppy, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di terminal utama BBM hanya dilakukan injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk di pasaran, serta injeksi aditif guna meningkatkan performa BBM.
"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," tegasnya.
Klaim Pengawasan Ketat dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Pertamina juga memastikan bahwa seluruh distribusi BBM diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Menurut Heppy, setiap proses distribusi BBM telah melalui prosedur Quality Control (QC) yang ketat untuk memastikan standar yang ditetapkan oleh pemerintah tetap terjaga.
"Kami menaati prosedur pengawasan, dan distribusi BBM juga berada dalam pemantauan ketat oleh BPH Migas," ujar Heppy.
Pihak Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan bisnisnya.
Babak Baru Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertamina
Kasus ini masih terus bergulir dengan berbagai pertanyaan yang belum terjawab. Kejagung berjanji akan mengungkap asal impor minyak mentah, serta menelusuri lebih jauh aliran dana dan keuntungan dari praktik ini.
Sementara itu, Pertamina tetap mempertahankan sikapnya bahwa tidak ada penyimpangan dalam tata kelola BBM, meskipun bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Kejagung semakin menguatkan dugaan adanya korupsi sistemik dalam pengelolaan minyak mentah di perusahaan tersebut.
Dengan penetapan sembilan tersangka dan penggeledahan besar-besaran, masyarakat kini menantikan kelanjutan proses hukum dan transparansi penyelesaian kasus ini. Apakah kasus ini akan membuka skandal yang lebih luas? Ataukah akan berakhir seperti banyak kasus besar lainnya, tanpa kejelasan yang memuaskan?
Hanya waktu yang bisa menjawabnya.
(Mond)
#Pertamina #BBMOplosan #Korupsi #KorupsiMinyakMentah #KejaksaanAgung #PertaminaPatraNiaga