Misteri Pagar Laut di Bekasi dan Deli Serdang: Jejak Korupsi yang Mengarah ke Pelaku yang Sama?
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo.
D'On, Jakarta – Polemik pagar laut yang misterius di sejumlah daerah terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya kasus serupa mencuat di Tangerang, kini giliran Bekasi dan Deli Serdang yang menjadi titik investigasi aparat penegak hukum. Kortastipikor Polri mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pagar laut di dua lokasi tersebut. Lebih jauh, indikasi mengarah pada kemungkinan bahwa aktor di balik pembangunan pagar ini adalah pihak yang sama.
Tiga Kasus, Satu Pola, Satu Pelaku?
Kepala Kortastipikor Polri, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menangani tiga kasus serupa yang berkaitan dengan pembangunan pagar laut di berbagai daerah.
"Jadi kita menangani kasus yang serupa itu ada tiga. Satu di PIK 2, satu di Bekasi, dan satu lagi di Deli Serdang. Kelihatannya, Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya," kata Cahyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/3).
Pernyataan ini memunculkan spekulasi bahwa aktor intelektual di balik proyek ini tidak hanya satu, melainkan sebuah jaringan yang terorganisir. Namun, sejauh ini, Cahyono belum mengungkapkan secara pasti apakah yang dimaksud adalah individu tertentu atau sebuah korporasi yang memiliki kepentingan besar dalam proyek pemagaran laut tersebut.
"Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya. Sama kelihatannya," tambahnya.
Pagar Laut Bekasi: Proyek Tanpa Izin yang Disegel KKP
Polemik pagar laut pertama kali mencuat di Bekasi, tepatnya di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar dengan tinggi mencapai 2 hingga 3 meter itu membentang di tepi laut, memisahkan akses warga dengan perairan.
Keberadaannya mengundang pertanyaan besar, terutama setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan dan menyatakan bahwa pagar tersebut ilegal. Tak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pagar itu akhirnya disegel. Pihak KKP memasang spanduk peringatan dengan tulisan mencolok:
"Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin."
Penyegelan ini memperlihatkan bagaimana ada kekuatan besar di balik proyek pagar laut yang tetap berjalan meski tak mengantongi izin resmi.
Deli Serdang: Pagar Laut di Hutan Lindung, Siapa yang Diuntungkan?
Tak hanya di Bekasi, kasus serupa juga ditemukan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, yang membuat kasus ini semakin pelik adalah fakta bahwa pagar laut di Deli Serdang justru berdiri di kawasan hutan lindung yang seharusnya memiliki perlindungan ketat dari eksploitasi.
Pembangunan pagar di lokasi tersebut memicu pertanyaan besar: apakah ini bagian dari upaya sistematis untuk menguasai lahan strategis di pesisir pantai? Ataukah ini bagian dari bisnis besar yang melibatkan kepentingan para pemodal kuat?
Sejauh ini, pihak berwenang masih menelusuri siapa pihak yang berada di balik proyek ini. Namun, dengan indikasi kuat bahwa pelaku di Bekasi dan Deli Serdang adalah pihak yang sama, besar kemungkinan kasus ini akan mengarah ke pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Mengapa Pagar Laut Bisa Berdiri Tanpa Izin?
Fenomena pagar laut ilegal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin sebuah proyek besar seperti ini bisa berjalan tanpa izin? Apakah ada keterlibatan oknum pejabat yang membiarkan hal ini terjadi?
Pakar tata ruang dan lingkungan menilai, pembangunan pagar laut tanpa izin bisa menjadi indikasi adanya permainan korupsi di balik layar.
"Kasus seperti ini sering kali melibatkan lebih dari sekadar pelaku di lapangan. Harus ditelusuri apakah ada pejabat yang memberi kelonggaran atau bahkan sengaja menutup mata atas proyek ini," ujar seorang pengamat hukum lingkungan yang enggan disebut namanya.
Jika benar ada pihak yang memuluskan proyek ini dengan cara ilegal, maka penegakan hukum harus bergerak cepat agar tidak semakin banyak kawasan pesisir yang dikuasai secara sewenang-wenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Pengungkapan Jaringan Besar?
Dengan penyelidikan yang terus berlangsung, masyarakat menanti langkah tegas dari pihak berwenang. Jika memang benar ada jaringan besar di balik pembangunan pagar laut ilegal ini, maka pengungkapan kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor kelautan dan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.
Apakah aktor intelektual di balik proyek ini akan segera terungkap? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kepastian seperti banyak kasus lain sebelumnya?
Yang jelas, publik menaruh harapan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti di penyegelan, tetapi juga menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus pagar laut misterius ini.
(Mond)
#PagarLaut #Hukum