Misteri Rumah Kosong di Lubuk Buaya: Polisi Temukan 28 Paket Besar Ganja dalam Karung
Polresta Padang berhasil menggagalkan peredaran puluhan paket ganja dalam operasi kepolisian yang digelar baru-baru ini. [Sumber: Antara] |
D'On, Padang, Sumatera Barat – Sebuah pengungkapan besar mengguncang kawasan Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada dini hari, Selasa (4/3/2025), jajaran Polresta Padang menemukan 28 paket besar ganja yang tersimpan rapi dalam karung plastik di sebuah rumah kosong.
Penemuan mengejutkan ini bermula dari penyelidikan Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian sepeda motor. Namun, apa yang mereka temukan di balik kasus pencurian ini jauh lebih besar dari dugaan awal.
Petunjuk di Balik Kasus Pencurian
Tim Klewang yang tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor awalnya hanya mengikuti jejak pelaku melalui data digital yang ditemukan di ponselnya. Namun, ketika menggali lebih dalam, mereka menemukan percakapan mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba jenis ganja.
Petunjuk ini membawa polisi ke sebuah rumah kosong yang tampak tidak mencolok di kawasan Lubuk Buaya. Saat tiba di lokasi, polisi tak menemukan penghuni atau aktivitas mencurigakan. Namun, kecurigaan semakin menguat ketika mereka memeriksa isi rumah tersebut.
28 Paket Ganja dalam Karung Plastik
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sebuah karung plastik besar yang tergeletak di dalam rumah. Saat diperiksa, ternyata karung tersebut berisi 28 paket besar ganja yang telah dibungkus rapi dengan lakban.
"Ya, tapi kasus ini kami serahkan ke Satres Narkoba Polresta Padang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025), seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, memastikan bahwa pihaknya kini tengah mendalami kasus ini guna mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut.
Jaringan Narkoba atau Titipan Sementara?
Penemuan ganja dalam jumlah besar ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah rumah kosong itu merupakan gudang penyimpanan bagi jaringan narkoba yang lebih besar? Ataukah hanya menjadi tempat transit sebelum barang haram tersebut diedarkan ke berbagai wilayah?
“Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku utama. Sedangkan barang bukti ganja telah diserahkan kepada Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Padang,” jelas AKP Martadius.
Keberadaan 28 paket besar ganja di rumah kosong ini menjadi indikasi kuat bahwa Lubuk Buaya mungkin menjadi salah satu jalur peredaran narkoba yang tengah berkembang di Padang.
Polisi Terus Kejar Pelaku Utama
Meski telah mengamankan barang bukti, polisi masih menghadapi tantangan besar dalam mengungkap dalang di balik peredaran ganja ini. Dugaan sementara mengarah pada jaringan narkoba yang lebih besar, dengan rumah kosong ini sebagai salah satu titik penyimpanan sementara.
Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius di Sumatera Barat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Sementara polisi terus bekerja memburu pelaku utama, satu hal yang pasti: temuan ini bukan sekadar kasus biasa. Ini adalah potongan kecil dari skenario yang lebih besar dalam perang melawan narkoba di Padang.
(Mond)
#GanjaKering #Narkoba #Padang #PolrestaPadang #TimKlewang