Breaking News

Nyanyian Ahok dan Skandal Minyak di Pertamina: Akankah Korupsi BBM Terbongkar?

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

D'On, Jakarta
– Suara Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, terdengar bergetar penuh emosi. Dalam sebuah wawancara yang kini beredar luas, mantan Komisaris Utama Pertamina itu tidak hanya menyampaikan kegeramannya terhadap dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan minyak negara, tetapi juga melemparkan sinyal kuat bahwa ia memiliki bukti untuk menyeret banyak pihak ke meja hijau.

"Saya boleh keluar dari sini (Pertamina), tapi catatan saya punya. Kalau rezim betul-betul mau membereskan negeri ini dari korupsi di migas dan Pertamina, saya berani jamin dengan data ini saya penjarakan kalian semua!"

Pernyataan ini seketika menjadi bola panas di tengah kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Bukan sekadar ancaman kosong, Ahok mengklaim memiliki dokumen penting, mulai dari notulensi hingga rekaman rapat selama ia menjabat di Pertamina. Bukti-bukti ini, menurutnya, bisa mengungkap permainan gelap di balik pengelolaan BBM nasional yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Namun, pertanyaannya kini: sejauh mana keberanian Ahok untuk benar-benar bernyanyi? Dan apakah aparat penegak hukum siap menindaklanjuti pengakuannya tanpa tebang pilih?

Kasus Lama yang Kembali Menghantui

Skandal yang menyeret sejumlah petinggi subholding Pertamina saat ini bukanlah kasus baru. Ahok sendiri mengisyaratkan bahwa ia sudah lama mencium aroma busuk ini, namun sebagai komisaris, kewenangannya terbatas. Ia mengklaim bahwa ada tangan-tangan berkuasa yang bermain di balik layar, menjadikan korupsi migas ibarat penyakit kronis yang sulit disembuhkan.

"Ini ada tangan yang berkuasa ikut main kalau menurut saya di republik ini," ucap Ahok dalam wawancara tersebut.

Dugaan ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina untuk periode 2018-2023, Kejaksaan Agung baru menetapkan sembilan tersangka. Tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sementara enam lainnya adalah pejabat internal subholding Pertamina, termasuk para direktur dan wakil presiden yang seharusnya bertanggung jawab atas tata kelola bisnis perusahaan.

Nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
  2. Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
  3. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  4. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  6. Agus Purwoni – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Dari pihak swasta:

  1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak

Namun, dengan skala bisnis Pertamina yang begitu besar, banyak pihak meyakini bahwa sembilan tersangka ini hanyalah ujung dari gunung es. Jika Ahok benar-benar memegang dokumen yang membongkar jaringan permainan di balik kasus ini, maka daftar tersangka bisa semakin panjang, melibatkan nama-nama lebih besar.

Ahok: Saksi Kunci atau Justru Bagian dari Masalah?

Banyak pihak menilai Ahok bisa menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menegaskan bahwa informasi dari Ahok bisa menjadi kunci untuk memperjelas kasus ini. Kejaksaan Agung, menurutnya, harus terbuka dan transparan dalam menangani kasus ini.

"Bisa jadi informasi dari Ahok punya arti penting dan menambah bukti serta petunjuk lebih lanjut," kata Bisman.

Senada dengan itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, berpendapat bahwa pemanggilan Ahok oleh penyidik Kejagung adalah langkah yang harus segera dilakukan.

"Dia harus dipanggil. Apalagi kalau punya dokumen penting. Itu bisa memperkuat sangkaan penyidik," kata Zaenur.

Namun, tidak semua pihak melihat Ahok sebagai pahlawan dalam kasus ini. Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mempertanyakan mengapa Ahok baru bersuara sekarang.

"Ahok lama di BUMN, kenapa baru hari ini dia menggebu-gebu ingin membongkar dugaan korupsi? Kalau memang sudah tahu ada yang salah, kenapa tidak sejak dulu melaporkannya ke aparat penegak hukum?" kritiknya.

Senada dengan itu, Pengamat Energi dari Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), Tunjung Budi, juga menilai sikap Ahok sebagai komisaris utama tidak bisa sekadar cuci tangan. Menurutnya, seorang komisaris memiliki tanggung jawab hukum dalam pengawasan tata kelola perusahaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 dan 108 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Seorang Komisaris Utama BUMN tidak hanya memiliki peran seremonial, tetapi juga tanggung jawab hukum. Jika selama masa jabatannya terjadi dugaan penyimpangan, maka secara hukum dia bisa dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.

Arah Penyelidikan: Akankah Skandal Ini Terbongkar?

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, berharap bahwa nyanyian Ahok tidak hanya berhenti pada kasus-kasus yang sudah berjalan, tetapi juga mampu mengungkap lebih jauh tentang aliran dana yang berputar dalam skandal ini.

"Saya pikir nyanyian Ahok ini harus lebih banyak mengarah ke siapa saja penerima aliran dana. Kalau hanya sekadar memperkuat pembuktian, itu sudah menjadi tugas penyidik," kata Yudi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, justru mengapresiasi langkah Ahok yang akhirnya bersuara. Menurutnya, selama Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ada sekitar 50 laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan kepadanya, dan hampir semua mendapat tanggapan.

"Kami sangat mengapresiasi sikap Ahok yang merespons cepat temuan kami saat ia masih di Pertamina," ungkap Yusri.

Kini, masyarakat menanti langkah selanjutnya. Apakah Ahok benar-benar akan mengungkap seluruh isi catatan yang ia klaim miliki? Atau, apakah kasus ini akan kembali tenggelam dalam arus kepentingan politik dan kekuasaan?

Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun satu hal yang pasti: rakyat menunggu nyanyian Ahok. Dan jika benar adanya, maka skandal BBM di Pertamina bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

(Mond)

#Ahok #KorupsiMinyakMentah #Pertamina #Nasional