Breaking News

Oknum Polisi Digerebek Saat Berduaan dengan Istri Orang, Dicopot dan Ditahan Propam

Polisi Digerebek Lagi Bareng Istri Orang, Dicopot dan Ditahan Propam (Foto Ilustrasi: Freepik)

D'On, Sukabumi
 – Sebuah skandal memalukan mengguncang Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Seorang oknum polisi berinisial HM (39), yang bertugas di Polsek Cisaat, dicopot dari jabatannya dan kini mendekam dalam tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi Kota setelah tertangkap basah berselingkuh dengan DA, seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Perselingkuhan ini terbongkar setelah HRM (35), suami DA, melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah yang diduga milik HM.

Kecurigaan yang Berbuah Kebenaran

Kisah ini bermula dari kecurigaan HRM terhadap perubahan sikap istrinya. Menurut pengakuannya, belakangan ini DA sering pulang terlambat dan bersikap lebih tertutup. Kecurigaan HRM semakin kuat ketika adiknya memberi tahu bahwa DA tengah berada di sekitar Jalan Lingkar Selatan, bukan di tempat kerja seperti yang dikatakannya.

HRM yang merasa ada sesuatu yang tidak beres segera mengambil tindakan. Dengan penuh tekad, ia membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor. Perjalanan tersebut berujung di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, yang diduga milik HM.

Penggerebekan yang Mengejutkan

Sadar bahwa ini adalah kesempatan untuk mengungkap kebenaran, HRM tidak gegabah. Ia terlebih dahulu meminta izin dan mengajak Ketua RT serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat untuk mendampinginya dalam penggerebekan. Saat pintu rumah terbuka, pemandangan yang mengejutkan pun terlihat: DA dalam keadaan tidak berpakaian lengkap bersama HM.

HRM yang sudah lama menaruh curiga akhirnya mendapatkan bukti nyata atas perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Emosi bercampur dengan kekecewaan, HRM langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Langkah Cepat Propam Polres Sukabumi Kota

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, menyatakan bahwa tindakan tegas langsung diambil terhadap HM.

"Setelah menerima laporan dan memastikan keterlibatan anggota kami dalam dugaan tindak pidana perzinahan dan pencabulan, kami segera mengamankan yang bersangkutan. Saat ini HM telah ditahan di tempat khusus dan jabatannya telah dicopot," ujar Sumarno kepada wartawan.

Pihak Propam juga berupaya menghubungi HRM melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, HRM belum memberikan respons.

Implikasi Hukum dan Sanksi Disiplin

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan konsekuensi serius bagi HM. Sesuai dengan prosedur, HM akan menjalani proses hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

"Selama belum ada keputusan sidang, HM berada dalam pengawasan ketat Propam. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian," tegas Sumarno.

Sementara itu, HRM sebagai pihak pelapor masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan perceraian terhadap DA.

Reaksi Masyarakat dan Pelajaran yang Bisa Diambil

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Sukabumi. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Propam dalam menangani skandal ini, namun tidak sedikit pula yang menyesalkan adanya kasus seperti ini di tubuh kepolisian. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus dijaga dengan perilaku yang sesuai dengan kode etik profesi.

Dengan bergulirnya kasus ini, masyarakat menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah HM akan menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Yang pasti, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa perselingkuhan, apalagi yang melibatkan aparat penegak hukum, tidak hanya berdampak pada hubungan pribadi, tetapi juga mencoreng institusi tempat mereka bernaung.

(Mond)

#Polri #Selingkuh #PolisiSelingkuh