Operasi Besar-Besaran: Polrestabes Medan Gerebek 31 Sarang Narkoba, 35 Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara mengggerebek 31 lokasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
D'On, Medan – Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi saksi ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi besar-besaran yang berlangsung selama dua pekan di bulan Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek 31 lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran gelap narkotika. Hasilnya, 35 pelaku berhasil diciduk, beserta barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Misi Berisiko di Sarang Narkoba
Salah satu titik penggerebekan yang menjadi perhatian utama adalah Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba di Sumatera Utara. Petugas harus menghadapi berbagai tantangan untuk menembus lokasi tersebut.
Gang-gang sempit dan berliku memaksa aparat menggunakan sepeda motor agar bisa masuk ke jantung wilayah transaksi narkoba. Namun, kedatangan mereka rupanya telah terendus lebih dulu. Para pelaku yang tengah beraktivitas di gubuk-gubuk kecil segera melarikan diri ke berbagai arah. Ada yang kabur melalui celah-celah gang sempit, ada pula yang nekat terjun ke sungai untuk menghindari penangkapan.
Meski demikian, tim Satnarkoba tak gentar. Dengan semangat pantang menyerah, mereka mengejar para tersangka, bahkan beberapa petugas rela menyusuri sungai untuk memastikan tidak ada pelaku yang lolos. Satu per satu tersangka akhirnya berhasil diringkus.
Skala Besar: 31 Lokasi Disisir, 35 Pelaku Diciduk
Operasi penggerebekan ini bukanlah tindakan sporadis, melainkan upaya sistematis yang melibatkan jajaran Polsek di bawah komando Polrestabes Medan. Dari total 31 lokasi yang digerebek, distribusi titik penggerebekan adalah sebagai berikut:
- 11 lokasi di wilayah Polsek Sunggal
- 2 lokasi di wilayah Polsek Medan Tembung
- 3 lokasi di wilayah Polsek Medan Timur
- 2 lokasi di wilayah Polsek Helvetia
- 1 lokasi di wilayah Polsek Medan Area
- 4 lokasi di wilayah Polsek Medan Baru dan Polsek Patumbak
- 1 lokasi masing-masing di wilayah Polsek Medan Kota, Medan Barat, dan Medan Tuntungan
Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 orang pelaku berhasil diamankan, yang terdiri dari 30 pengedar dan 5 pengguna narkoba. Selain itu, barang bukti yang berhasil disita pun cukup mencengangkan, yakni:
- 1,1 kilogram sabu
- 46 gram ganja
- 18.221 butir ekstasi
Jumlah ekstasi yang ditemukan mengindikasikan adanya jaringan pemasok besar di balik peredaran narkoba di Medan.
Pemusnahan Sarang Narkoba: Gubuk Dibakar Agar Tak Digunakan Lagi
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengambil langkah tegas dengan merobohkan dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa lagi digunakan sebagai tempat jual beli narkoba di masa mendatang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Kami menerima banyak laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di sejumlah titik. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami melakukan penggerebekan secara serentak. Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi di Medan," tegas Gidion.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan di 31 lokasi yang telah digerebek. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah tersebut tidak kembali menjadi basis peredaran narkoba.
"Kami akan terus melakukan razia dan patroli di lokasi-lokasi rawan. Jika ada indikasi aktivitas narkoba kembali muncul, kami akan bertindak lebih tegas," tambahnya.
Perang Melawan Narkoba Masih Panjang
Meski operasi ini terbilang sukses, pihak kepolisian menyadari bahwa perang melawan narkoba di Kota Medan belum selesai. Jaringan pengedar selalu mencari cara baru untuk menghindari aparat, termasuk berpindah lokasi dan merekrut anggota baru.
Namun, dengan dukungan penuh dari masyarakat serta komitmen kuat dari pihak kepolisian, upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara akan terus berlanjut. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan ini demi masa depan yang lebih baik," pungkas Gidion.
Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perjuangan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkotika. Dengan tindakan tegas dan keberanian aparat, Kota Medan mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di sini!
(Mond)
#SarangNarkoba #Medan #PolrestabesMedan