Operasi Malam Satpol PP: 14 PSK Diamankan dalam Razia Ketertiban Umum
14 PSK diamankan di Jakbar (foto: dok ist)
D'On, Jakarta – Suasana malam di kawasan Jakarta Barat mendadak berubah tegang saat satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam itu, sebanyak 14 wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari dua lokasi yang selama ini dikenal rawan praktik prostitusi.
Razia ini merupakan bagian dari langkah tegas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, operasi ini bertujuan menertibkan area publik dari aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban sosial serta menjamin kenyamanan masyarakat.
Dua Titik Operasi: Pekojan dan TB Angke Pesing
Operasi yang digelar pada Selasa malam, 11 Maret 2025, diawali di Jalan Gedong Panjang, Kelurahan Pekojan—sebuah wilayah yang sudah lama menjadi perhatian Satpol PP karena sering dijadikan tempat transaksi ilegal. Petugas yang sudah bersiaga sejak petang langsung menyisir lokasi, mencari individu-individu yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi jalanan.
Tak butuh waktu lama, 11 wanita tunasusila (WTS) ditemukan tengah menunggu pelanggan di sekitar kawasan Royal Pekojan. Mereka kemudian diamankan satu per satu tanpa ada perlawanan berarti.
Setelah selesai di Pekojan, tim bergerak ke Jalan TB Angke Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan. Lokasi ini juga dikenal sebagai titik berkumpulnya para PSK yang kerap beroperasi di bawah terang lampu jalan. Dari hasil penyisiran, tiga wanita lainnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.
Komitmen Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Kota
Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Kami terus melakukan upaya pengendalian gangguan ketertiban umum demi menciptakan Jakarta yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya," ujar Agus dalam pernyataan resminya yang diunggah di akun Instagram @satpolpp.dki pada Rabu, 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa para wanita yang diamankan akan menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sosial guna mendapatkan alternatif mata pencaharian yang lebih layak.
Prostitusi Jalanan: Tantangan Penegakan Hukum
Meskipun razia seperti ini kerap dilakukan, praktik prostitusi jalanan di beberapa titik di Jakarta masih menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Banyak PSK yang kembali beroperasi setelah diamankan karena keterbatasan pilihan ekonomi dan kurangnya program pemberdayaan yang efektif.
Selain itu, praktik prostitusi tidak hanya melibatkan individu yang bekerja di jalanan, tetapi juga didukung oleh ekosistem yang lebih luas, termasuk pelanggan, muncikari, dan pihak-pihak lain yang mengambil keuntungan dari aktivitas ini. Oleh karena itu, upaya pemberantasan tidak hanya bisa dilakukan dengan razia, tetapi juga memerlukan pendekatan sosial dan ekonomi yang lebih komprehensif.
Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik
Dengan adanya operasi seperti ini, Satpol PP berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban di lingkungan sekitar. Ke depan, langkah-langkah serupa akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan Jakarta yang lebih aman dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial.
Sementara itu, bagi mereka yang terjaring dalam razia ini, masa depan masih terbuka lebar. Dengan dukungan dan bimbingan yang tepat, diharapkan mereka dapat menemukan jalan baru yang lebih baik, jauh dari dunia kelam yang selama ini mereka jalani.
(Mond)
#PSK #Razia