Breaking News

Panik Diburu Polisi, Maling Pencandu Narkoba Nekat Terjun ke Sumur untuk Bersembunyi

Ilustrasi evakuasi warga yang tercebur sumur

D'On, Mandailing Natal, Sumut
– Sebuah drama penangkapan yang menegangkan terjadi di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Dede Yusuf, yang dikenal sebagai maling kambuhan, nekat melompat ke dalam sumur untuk menghindari kejaran polisi.

Aksi ini berlangsung pada Jumat (21/3), saat tim Opsnal Polres Madina yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, tengah memburu pria yang telah lama meresahkan warga tersebut. Dede, yang disebut sebagai pecandu narkoba dan sering melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhannya, tak lagi memiliki pilihan lain selain bersembunyi di dalam sumur aktif yang berisi air.

Dua Kali Membobol Rumah, Akhirnya Ketahuan

Penangkapan Dede bermula dari laporan seorang warga bernama Ahmad Riyadi, yang menjadi korban aksi pencurian berulang kali. Riyadi mengaku rumahnya telah dua kali dibobol oleh Dede, dan yang kedua kalinya berakhir dengan perlawanan sengit.

“Kejadian kedua itu terjadi pada 20 Maret 2025. Saat pelaku kembali masuk ke rumah korban untuk mencuri, korban kebetulan datang. Spontan, keduanya terlibat baku hantam. Akibatnya, tangan korban mengalami lebam akibat perlawanan tersebut,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh pada Kamis (27/3).

Menyadari bahwa korbannya tak tinggal diam dan sudah melaporkan aksinya kepada polisi, Dede mencoba melarikan diri. Namun, pelarian itu justru berujung pada sebuah tindakan nekat yang jarang terjadi—melompat ke dalam sumur untuk menghindari penangkapan.

Pelarian yang Berakhir di Dasar Sumur

Begitu tim Opsnal Polres Madina mengetahui keberadaannya, mereka langsung mengamankan lokasi dan memerintahkan Dede untuk keluar dari persembunyiannya. Dengan tubuh basah kuyup dan napas tersengal, pria itu akhirnya menyerah dan dievakuasi dari dalam sumur sebelum dibawa ke Polres Madina untuk diproses lebih lanjut.

“Tim Opsnal langsung menyuruh pelaku naik ke atas. Setelah berhasil diamankan, dia langsung diboyong ke Polres Madina,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa Dede bukan hanya melakukan pencurian di rumah warga, tetapi juga pernah melancarkan aksinya di Pengadilan Negeri Madina.

“Pelaku ini sudah beberapa kali mencuri, bahkan di instansi pemerintahan seperti Pengadilan Negeri Madina. Aksinya selalu terkait dengan kebutuhannya akan narkoba,” tambah Paloh.

Ketagihan Narkoba, Jalan Pintas Melalui Kejahatan

Polisi menduga bahwa dorongan Dede untuk terus mencuri tidak hanya berasal dari kebutuhan ekonomi semata, tetapi juga akibat kecanduannya terhadap narkoba. Seperti banyak kasus kriminalitas lainnya, ketergantungan terhadap barang haram itu membuatnya kehilangan kendali atas tindakannya.

Kini, Dede telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan Dede dalam aksi kejahatan lainnya di sekitar wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bagaimana penyalahgunaan narkoba dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Selain itu, bagi para pelaku kejahatan, tak ada tempat yang benar-benar aman untuk bersembunyi bahkan di dasar sumur sekalipun.

(Mond)

#Maling #PecanduNarkoba #Peristiwa