PDIP Dukung Revisi UU TNI, Megawati Tegaskan Supremasi Sipil Harus Dijaga
Megawati Soekarnoputri.
D'On, Jakarta – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mendekati tahap akhir. Salah satu partai politik terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan (PDIP), menyatakan sikapnya secara tegas dalam rapat kerja tingkat I yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi PDIP TB Hasanuddin membacakan pandangan fraksi, menegaskan bahwa PDIP mendukung revisi UU TNI untuk segera dibahas di tingkat selanjutnya dan disahkan menjadi undang-undang. Namun, dukungan ini datang dengan catatan penting: revisi UU TNI harus tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan tidak boleh membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer.
Megawati: Dwifungsi Militer Tidak Boleh Kembali
Seusai rapat, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, mengungkapkan pesan yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Ibu (Megawati) hanya berpesan agar dwifungsi tidak kembali lagi dan supremasi tetap berada di tangan sipil," ujar Utut.
Pernyataan ini menegaskan sikap historis PDIP yang konsisten dalam menjaga reformasi sektor pertahanan dan keamanan, terutama terkait pemisahan peran militer dari urusan pemerintahan dan politik. Sebagai salah satu tokoh utama reformasi, Megawati memiliki pandangan tegas bahwa militer harus tetap profesional dan tidak kembali pada era Orde Baru, di mana militer memiliki peran ganda sebagai alat pertahanan negara sekaligus pemain dalam urusan politik dan pemerintahan.
"Ibu Megawati selalu mengingatkan kami bahwa demokrasi harus dijaga. Jangan sampai kembali ke zaman Orde Baru dengan konsep TNI yang terlalu dominan dan militeristik. Ini soal menjaga supremasi sipil, agar demokrasi kita tetap berjalan sesuai dengan semangat reformasi," lanjut Utut.
Dukungan dengan Catatan: Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit
Meskipun menyatakan dukungan terhadap revisi UU TNI, PDIP juga memberikan sejumlah masukan strategis untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat, baik bagi institusi TNI maupun bagi masyarakat luas.
Menurut TB Hasanuddin, revisi ini harus mampu membangun sinergi yang lebih baik antara TNI dengan berbagai komponen bangsa lainnya. Salah satu fokus utama adalah menciptakan landasan hukum yang lebih jelas dalam penugasan prajurit di ranah sipil.
"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa revisi ini harus mampu memberikan kepastian hukum terkait tugas-tugas prajurit di luar bidang pertahanan. Ini penting agar tidak ada tumpang-tindih kewenangan dan agar prajurit kita bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir menghadapi masalah hukum di kemudian hari," jelas TB Hasanuddin.
Selain itu, PDIP juga menyoroti aspek kesejahteraan prajurit dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh TNI. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah aturan terkait usia pensiun prajurit. Menurut TB Hasanuddin, perubahan dalam aturan ini bisa memberikan dampak positif bagi prajurit dan juga efektivitas organisasi TNI secara keseluruhan.
"RUU ini tidak hanya soal penyesuaian aturan, tetapi juga bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI serta mengoptimalkan potensi SDM yang ada. Kami ingin melihat bagaimana perubahan ini bisa benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk negara," tandasnya.
Dinamika Politik dan Tantangan di Depan
Meski revisi UU TNI telah mendapatkan persetujuan dari Fraksi PDIP, pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR masih akan menjadi arena diskusi yang dinamis. Sejumlah partai lain juga memiliki pandangan dan kepentingan masing-masing dalam revisi ini, sehingga proses perumusan final masih akan melalui berbagai perdebatan.
Di satu sisi, ada kebutuhan untuk memperkuat profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan geopolitik dan pertahanan yang semakin kompleks. Namun di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa perubahan ini dapat membuka celah bagi militer untuk kembali memiliki peran di luar pertahanan, yang bisa bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Megawati, sebagai tokoh sentral dalam PDIP dan salah satu pemimpin yang berperan dalam reformasi sektor militer pasca-Orde Baru, terus menegaskan bahwa revisi UU TNI harus tetap berpijak pada semangat demokrasi dan supremasi sipil. Pesan ini menjadi panduan bagi Fraksi PDIP dalam setiap tahapan pembahasan di DPR.
Dengan posisi yang sudah semakin jelas, langkah selanjutnya adalah melihat bagaimana dinamika di tingkat legislatif berkembang. Apakah revisi ini akan disahkan dalam waktu dekat? Bagaimana sikap fraksi-fraksi lain? Semua itu akan menjadi bagian dari perjalanan politik yang masih berlangsung di Senayan.
Yang pasti, bagi PDIP dan Megawati, satu hal tidak bisa ditawar: supremasi sipil harus tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU TNI.
(Mond)
#RUUTNI #Politik #PDIP #MegawatiSoekarnoputri