Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa, Diikat, Kepala Dilindas Motor
Momen saat pelaku curanmor di Karawang dihakimi massa. Dok: Ist
D'On, Karawang, Jawa Barat – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa hingga salah satunya tewas dengan cara yang mengerikan. Kejadian ini tak hanya mengundang perhatian publik, tetapi juga memicu perdebatan mengenai fenomena main hakim sendiri yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Kronologi: Dari Teriakan Minta Tolong hingga Pengeroyokan Brutal
Insiden berdarah ini bermula pada Senin (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika seorang warga berinisial K memergoki motornya hendak dicuri oleh dua pria tak dikenal. Melihat kendaraannya hendak dibawa kabur, K spontan berteriak minta tolong. Suaranya menggema di sekitar permukiman, membangkitkan amarah warga yang segera bergegas ke lokasi.
Kedua pelaku yang panik berusaha melarikan diri menggunakan motor hasil curian. Namun, dalam kepanikan mereka kehilangan kendali dan terjatuh di jalan. Momentum inilah yang menjadi awal dari mimpi buruk bagi para pelaku. Warga yang telah terkumpul dalam jumlah besar langsung mengejar dan menangkap keduanya sebelum mereka sempat bangkit.
Amukan Massa: Diikat dan Digilas Motor
Tanpa memberi kesempatan bagi kedua pelaku untuk membela diri atau menunggu kehadiran aparat kepolisian, massa yang dipenuhi amarah bertindak brutal. Kedua pria itu dihantam pukulan dan tendangan bertubi-tubi, membuat mereka terkapar di tanah. Tidak berhenti di situ, aksi main hakim sendiri semakin menjadi-jadi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat beberapa warga menggunakan benda tumpul untuk memukul kedua pelaku. Bahkan, dua orang berpakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampak ikut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut. Satu di antaranya terlihat mengikat dan menyeret salah satu pelaku, sementara yang lain melakukan tindakan lebih mengerikan—melindas kepala salah satu pelaku dengan sepeda motor.
Aksi tak berperikemanusiaan itu terus berlangsung hingga aparat kepolisian tiba di lokasi. Namun, kondisi kedua pelaku sudah sangat mengenaskan. Petugas bergegas mengevakuasi mereka dan membawanya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban Jiwa dan Bukti Kejahatan
Sayangnya, akibat luka parah yang diderita, salah satu pelaku berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara rekannya, R (25), masih bertahan dan saat ini menjalani perawatan intensif.
Dalam penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dua unit sepeda motor ditemukan, salah satunya adalah milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG. Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kunci leter T yang diduga digunakan kedua pelaku dalam aksi pencurian.
Polisi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri
Kasus ini menimbulkan keprihatinan dari pihak kepolisian. Kapolsek Pedes, AKP Marsad, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi atas maraknya kejahatan.
"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kriminal seperti ini. Namun, main hakim sendiri bukanlah jalan yang benar. Tindakan seperti ini bisa berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku pengeroyokan. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada polisi agar dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Marsad mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin sering terjadi di wilayah Karawang.
Fenomena Vigilante di Indonesia: Alarm Bahaya bagi Penegakan Hukum
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa fenomena main hakim sendiri atau vigilantism masih menjadi ancaman bagi sistem hukum di Indonesia. Aksi spontan yang dipicu oleh emosi massa sering kali berakhir dengan kekerasan yang sulit dikendalikan. Dalam beberapa kasus, tak jarang justru orang yang tidak bersalah menjadi korban salah sasaran.
Pertanyaan besar pun muncul: mengapa masyarakat lebih memilih bertindak sendiri ketimbang menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib? Kurangnya kepercayaan terhadap proses hukum, lambatnya penanganan kasus kriminal, serta rasa frustrasi akibat maraknya kejahatan bisa menjadi beberapa faktor yang memicu tindakan semacam ini.
Namun, perlu diingat bahwa tindakan brutal seperti ini juga merupakan pelanggaran hukum. Jika dibiarkan terus terjadi, maka bukan hanya pelaku kejahatan yang menjadi korban, tetapi juga prinsip keadilan itu sendiri.
Tragedi di Karawang ini seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak. Di satu sisi, ada keinginan masyarakat untuk menegakkan keadilan atas kejahatan yang meresahkan. Namun, di sisi lain, tindakan main hakim sendiri justru menciptakan lingkaran kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Hukum yang adil dan penegakan yang tegas harus menjadi solusi utama dalam memberantas kejahatan, bukan aksi brutal yang merenggut nyawa dengan cara yang keji. Sebab, keadilan sejati tidak akan pernah lahir dari darah dan dendam.
(Mond)
#Curanmor #Kriminal