Pelarian 6 Bulan Berakhir: Pembunuh Sopir Rental di Jambi Ambruk Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Ilustrasi
D'On, Jambi – Setelah enam bulan bersembunyi, pelarian Alexander Tasman (35), buronan utama kasus pembunuhan sopir rental Matnur (48), akhirnya terhenti. Tim Ditreskrimum Polda Jambi menangkapnya di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (9/3/2025).
Namun, proses penangkapannya tidak berlangsung mulus. Tasman yang dikenal licin dan penuh perhitungan mencoba melawan petugas yang hendak meringkusnya. Polisi pun tak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas. Sebutir peluru panas bersarang di kakinya, membuatnya terkapar tak berdaya.
"Alhamdulillah, satu tersangka lagi berhasil kita amankan. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan mencoba melawan saat ditangkap," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
Jejak Panjang Pembunuhan Keji
Kisah tragis ini berawal pada 9 September 2024. Matnur, seorang sopir rental yang sehari-hari mencari nafkah dengan menyewakan mobilnya, menerima pesanan dari tiga pria yang ingin merental Toyota Fortuner miliknya. Tanpa curiga, Matnur menyanggupi permintaan itu dan membawa mereka menempuh perjalanan.
Namun, di tengah perjalanan, niat jahat para pelaku mulai terlihat. Ketiganya menyusun rencana untuk menguasai kendaraan dengan cara yang keji. Matnur disekap, tangannya diikat, dan lehernya dililit tali serta lakban hingga nyawanya melayang.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, para pelaku membuang jasadnya ke wilayah Sumatera Selatan, jauh dari lokasi pembunuhan, dengan harapan jejak mereka tak terendus. Namun, harapan itu pupus ketika polisi menemukan mayat Matnur dalam kondisi mengenaskan. Keluarga yang sejak awal kehilangan kontak dengan korban segera melapor ke kepolisian, memicu penyelidikan besar-besaran.
Penangkapan Berantai: Dua Ditangkap, Satu Masih Buron
Polisi yang tak tinggal diam segera membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Hasilnya, satu per satu tersangka mulai tertangkap. Heri Susanto (32), salah satu dari tiga pelaku, berhasil diringkus lebih dulu. Saat ini, ia tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.
Setelah Heri, giliran Alexander Tasman yang akhirnya tak bisa lagi menghindari kejaran aparat. Selama enam bulan, ia bersembunyi, berpindah-pindah tempat demi menghindari penangkapan. Namun, kepiawaian tim Ditreskrimum Polda Jambi dalam mengendus keberadaan buronan akhirnya membuahkan hasil.
Kini, satu pelaku lagi masih berkeliaran. Polisi terus memburu Al Iksan (36), pria yang diduga menjadi eksekutor utama dalam pembunuhan ini. "Perannya sangat krusial. Dialah yang menggunakan tali dan lakban untuk menyekap leher korban hingga tewas," ujar Kombes Manang Soebeti.
Akhir Pelarian dan Jalan Panjang ke Pengadilan
Bagi Alexander Tasman, perjalanan panjangnya kini berakhir di balik jeruji besi. Dengan kaki tertatih-tatih akibat luka tembak, ia tak lagi bisa lari dari hukuman. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas, sama seperti yang dialami rekannya, Heri Susanto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tak pernah bisa benar-benar bersembunyi dari keadilan. Pelarian bisa berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tapi pada akhirnya hukum akan tetap menemukan jalannya. Dan bagi Al Iksan, yang masih buron, hitungan mundur sudah dimulai.
(Mond)
#Kriminal #Pembunuhan