Pemerintah Pastikan Jadwal Libur Sekolah Jelang Idul Fitri Sesuai Edaran, Tak Ada Penambahan
Ilustrasi
D'On, Jakarta – Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa libur sekolah menjelang Idul Fitri mengalami perubahan, dengan tanggal libur dimajukan dari 26 Maret menjadi 21 Maret 2025. Video yang tersebar itu mencantumkan jadwal libur baru, termasuk periode belajar di rumah dan masuk sekolah setelah Lebaran. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa jadwal libur sekolah tetap berpedoman pada Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ, yang mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Sesuai dengan surat edaran yang telah dirilis, pembelajaran di rumah sudah dimulai sejak 27 Februari lalu dan para siswa kembali masuk sekolah pada 6 Maret 2025. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pembelajaran di rumah akan dimulai pada 26 Maret 2025,” ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataannya, Minggu (2/3).
Penjelasan Jadwal Libur Sekolah Sesuai SEB 3 Menteri
Berdasarkan surat edaran tersebut, jadwal pembelajaran selama Ramadan dan libur Idul Fitri tidak mengalami perubahan. Berikut rincian jadwalnya:
- Libur awal Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025 (siswa belajar di rumah).
- Masuk sekolah kembali: 6 – 25 Maret 2025 (siswa belajar di sekolah seperti biasa).
- Libur Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025.
- Masuk kembali setelah Idul Fitri: 9 April 2025.
Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai perubahan jadwal libur sekolah tidak benar, dan libur tetap mengikuti ketetapan yang telah diumumkan sebelumnya.
Harapan Mendikdasmen: Siswa Tetap Belajar Meski Libur
Meskipun siswa mendapatkan libur sekolah yang cukup panjang, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya tetap menjaga semangat belajar, baik melalui kegiatan di rumah ibadah maupun aktivitas sosial di masyarakat.
“Kami berharap para siswa tetap belajar, baik melalui kegiatan keagamaan di masjid dan mushola, maupun dengan aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dengan semangat pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan para siswa tumbuh menjadi individu hebat yang menerapkan prinsip belajar sepanjang hayat,” ujar Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027.
Selain itu, ia menegaskan bahwa libur sekolah bukan hanya sekadar waktu istirahat, tetapi juga kesempatan bagi siswa untuk memperdalam ilmu agama, meningkatkan kepekaan sosial, dan membangun kebiasaan belajar mandiri.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah mengimbau agar masyarakat selalu merujuk pada sumber resmi dalam mendapatkan informasi terkait kebijakan pendidikan.
(Mond)
#Mendikdasmen #LiburSekolah #Pendidikan #Nasional