Breaking News

Pemko Padang Bertekad Wujudkan Kawasan Wisata Bebas Pungli, Ini Langkah Konkret yang Ditempuh

Pantai Air Manis 

D'On, Padang
– Pemerintah Kota (Pemko) Padang semakin serius dalam mewujudkan kawasan wisata yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Dengan tekad kuat untuk melindungi wisatawan dan masyarakat, Pemko Padang menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan pengalaman berwisata yang nyaman dan aman.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menegaskan bahwa salah satu upaya utama yang segera diterapkan adalah penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha di sektor kuliner, terutama yang berada di kawasan wisata.

"Dalam SE tersebut, para pedagang diwajibkan untuk mencantumkan daftar menu lengkap dengan harga yang jelas. Hal ini bertujuan agar wisatawan maupun pengunjung lokal dapat mengetahui harga makanan atau minuman sebelum melakukan pemesanan. Dengan demikian, potensi terjadinya praktik penipuan atau pemaksaan harga dapat dicegah," ujar Yudi saat ditemui pada Senin (24/3/2025).

Selain regulasi dalam bentuk surat edaran, Pemko Padang juga akan memasang baliho imbauan di berbagai titik strategis dalam kawasan wisata. Baliho tersebut berisi pesan-pesan untuk mengingatkan para pengunjung agar selalu memperhatikan daftar harga yang tertera sebelum melakukan transaksi. Langkah ini dianggap efektif untuk meningkatkan kesadaran wisatawan dalam menghindari potensi praktik pungli yang kerap dikeluhkan.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun pengunjung yang merasa dirugikan akibat ulah oknum pedagang nakal. Dengan adanya informasi harga yang transparan dan mudah diakses, wisatawan bisa lebih nyaman saat menikmati sajian kuliner khas Padang tanpa rasa khawatir akan harga yang tidak wajar," tambahnya.

Langkah Pencegahan Lebih Lanjut: Hotline Pengaduan Pungli

Guna semakin memperkuat pengawasan, Pemko Padang juga membuka saluran pengaduan khusus bagi wisatawan yang mengalami pungli atau merasa dirugikan saat berkunjung ke destinasi wisata di kota tersebut. Wisatawan dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk keluhan terkait harga tidak wajar, pemaksaan pembayaran, atau tindakan pungli lainnya melalui hotline pengaduan di nomor 0851-7406-2266.

Yudi berharap, dengan adanya berbagai upaya ini, wisatawan yang datang ke Padang dapat merasakan keamanan dan kenyamanan maksimal saat menikmati keindahan kota, tanpa harus khawatir terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan cara tidak sah.

"Kami ingin wisatawan datang ke Padang dengan hati senang dan pulang membawa kenangan indah, bukan kekecewaan karena merasa ditipu atau dipalak. Oleh karena itu, langkah-langkah ini kami tempuh agar industri pariwisata di Padang semakin maju dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan ekosistem wisata yang jujur dan profesional," tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata yang ramah, aman, dan terbebas dari segala bentuk praktik pungli. Keberhasilan program ini tentu tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat dalam mewujudkan wisata yang bersih dan nyaman bagi semua.

(Mond)

#Pungli #Wisata #Padang