Penertiban PKL Pasar Raya Barat: Satpol PP Kota Padang Tegakkan Ketertiban Jelang Lebaran
D'On, Padang – Suasana di Pasar Raya Barat pada Rabu (26/3/2025) tampak lebih tertib dari biasanya. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban terhadap para pedagang yang masih berjualan di area terlarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyasar pedagang yang masih nekat menggelar dagangannya di badan jalan dan area yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan. Menurutnya, langkah ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi akibat aktivitas perdagangan liar di kawasan tersebut.
Penertiban Sesuai Regulasi
Dalam keterangannya, Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di area yang tidak semestinya. Namun, masih ada sebagian pedagang yang tetap bertahan di lokasi lama, mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
"Pedagang sudah diberikan tempat relokasi, silakan gunakan tempat tersebut. Namun, bagi mereka yang masih berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan Pasar Raya Barat, tentu akan kami tertibkan. Hal ini karena aktivitas mereka berpotensi menimbulkan kemacetan dan jelas melanggar Perda," tegasnya.
Lebih lanjut, Eka Putra Irwandi menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, terutama menjelang perayaan Idulfitri, di mana aktivitas jual beli di pasar meningkat drastis.
Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Selain melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di tempat terlarang, Satpol PP juga meningkatkan pengamanan di kawasan Pasar Raya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan terhindar dari potensi tindak kejahatan, seperti pencopetan dan penipuan yang kerap terjadi di pusat-pusat perbelanjaan yang ramai menjelang hari raya.
Seorang pengunjung pasar, Mega, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan oleh Satpol PP. Ia merasa bahwa pasar kini jauh lebih tertata dibandingkan sebelumnya.
"Saya senang dengan perubahan yang terjadi di pasar ini. Sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan juga terasa lebih aman. Tempat parkirnya juga lebih luas, jadi saya merasa lebih nyaman saat berbelanja," ujar Mega.
Komitmen Satpol PP dalam Menjaga Ketertiban
Penertiban dan pengamanan di kawasan Pasar Raya Padang tidak hanya dilakukan menjelang Lebaran, tetapi merupakan bagian dari agenda rutin Satpol PP Kota Padang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai operasi serupa telah dilakukan untuk menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemko Padang berharap dengan adanya langkah ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan yang ada, sehingga tercipta lingkungan yang lebih baik bagi semua. Dengan pasar yang lebih tertib dan aman, diharapkan kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan lancar, terutama di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat dalam menyambut hari raya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif di kawasan Pasar Raya dan daerah lainnya yang berpotensi mengalami gangguan ketertiban. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan warga Kota Padang.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Pasar Raya Barat dapat menjadi contoh pasar yang tertata dengan baik, memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli, serta mencerminkan wajah kota yang lebih modern dan teratur.