Breaking News

Penggeledahan Rumah Djan Faridz: KPK Amankan Uang dan Barang Bukti Terkait Kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

D'On, Jakarta
– Drama panjang kasus buron paling dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, memasuki babak baru. Pengusutan skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 ini kembali menyeret nama besar. Kali ini, giliran mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, yang menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh tim penyidik KPK.

Dari penggeledahan yang dilakukan pada pertengahan Januari 2025, penyidik KPK menemukan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan perkara ini. Tak hanya uang, KPK juga mengamankan dokumen penting serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

“Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Namun, hingga kini, KPK masih merahasiakan jumlah uang yang ditemukan serta kaitannya secara langsung dengan kasus Harun Masiku. “Pendalaman lebih lanjut masih dilakukan,” tambahnya.

Pemeriksaan Djan Faridz: Sikap Irit Bicara di Depan Penyidik

Setelah penggeledahan, Djan Faridz turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (26/3/2025). Namun, alih-alih menjawab pertanyaan awak media, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya,” ujar Djan Faridz singkat saat meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2025), rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK. Dari operasi itu, KPK menyita dokumen yang dianggap krusial serta barang elektronik yang diduga menjadi alat komunikasi atau pencatatan transaksi dalam kasus ini. Namun, Djan Faridz tetap memilih bungkam.

“Tanya KPK,” ucapnya dengan nada yang sama, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kasus Suap PAW Harun Masiku: Jaringannya Semakin Terbuka

Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang diduga melibatkan mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Sejak namanya mencuat dalam skandal ini, Harun menghilang bak ditelan bumi dan hingga kini berstatus buron.

Namun, yang membuat kasus ini semakin menarik adalah jaringannya yang semakin luas. Selain Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat ini tengah menghadapi persidangan terkait dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan.

Tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, meskipun hingga kini belum ditahan oleh KPK.

Sejumlah pihak menduga bahwa uang yang diamankan dari rumah Djan Faridz bisa menjadi kunci penting dalam mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

“Kami fokus untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam suap ini, termasuk aliran uang yang digunakan,” tegas Tessa Mahardhika.

Publik Menanti Keberanian KPK dalam Mengusut Kasus

Kasus Harun Masiku dan suap PAW DPR terus menjadi perhatian publik. Banyak yang menanti sejauh mana keberanian KPK dalam mengusut kasus ini secara tuntas, terutama karena nama-nama besar yang terlibat.

Dengan semakin banyaknya bukti yang dikumpulkan, harapan masyarakat terhadap KPK semakin besar. Mereka menginginkan transparansi dan ketegasan dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu.

Akankah penggeledahan rumah Djan Faridz membawa titik terang baru dalam perburuan Harun Masiku? Mampukah KPK membongkar sepenuhnya jejaring kekuasaan di balik skandal ini? Publik menunggu, dan sejarah akan mencatat bagaimana kasus ini dituntaskan.

(Mond)

#KPK #DjanFaridz #KasusHarunMasiku