Breaking News

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Harapan yang Tertunda, Kekecewaan yang Membara

Ilustrasi PNS. Foto: Wibisono.ari/Shutterstock

D'On, Jakarta
– Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 memicu gelombang kekecewaan di kalangan peserta. CPNS yang seharusnya mulai bertugas pada Mei 2025 kini harus menunggu hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Bagi ribuan peserta yang telah melewati perjalanan panjang seleksi sejak 2023, kabar ini terasa seperti pukulan telak. Mereka telah mengorbankan banyak hal waktu, tenaga, bahkan pekerjaan lama demi menempuh serangkaian tes yang ketat dan penuh persaingan. Kini, dengan keputusan pemerintah tersebut, banyak yang merasa harapan mereka harus ditangguhkan dalam ketidakpastian.

Dari Euforia ke Kekecewaan: Suara Peserta yang Merasa Dirugikan

Di berbagai platform media sosial, gelombang protes dan ungkapan kekecewaan semakin meluas. Annisa K., seorang peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS di sebuah instansi penyiaran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkapkan perasaannya.

"Menyayangkan dan sedikit kecewa. Karena sudah melewati serangkaian proses seleksi yang sangat lama dari 2024, berjuang belajar pun sudah jauh-jauh hari sebelum itu bahkan dari 2023. Harapan buat jadi CPNS di Mei 2025 namun harus mundur ya tetap ada kecewanya," kata Annisa saat dihubungi oleh Pandangan Jogja, Jumat (7/3).

Annisa, yang kini berusia 25 tahun, mengatakan bahwa saat ini ia hanya bisa memantau informasi sambil berharap ada kepastian lebih cepat. Grup komunikasi peserta CPNS yang diikutinya kini penuh dengan spekulasi dan informasi simpang siur.

"Sampai detik ini grup CPNS masih chaos banget. Banyak informasi simpang siur. Ada yang bilang pengangkatan CPNS diserempakkan di Oktober. Tapi ada juga yang bilang Oktober itu kaya semacam deadline yang artinya seharusnya bisa saja pengangkatan dilakukan sebelum Oktober ketika kementerian atau lembaganya sudah siap," paparnya.

Baginya, satu-satunya cara untuk tetap tenang adalah menunggu pernyataan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau admin seleksi dari kementerian tempatnya mendaftar.

Namun, dampak dari penundaan ini tidak hanya sebatas kekecewaan emosional. Banyak peserta CPNS yang telah mengambil keputusan besar dalam hidup mereka, seperti mengundurkan diri dari pekerjaan lama dengan keyakinan bahwa mereka akan segera memulai babak baru sebagai abdi negara.

"Banyak teman seangkatan yang sudah resign, bahkan dari Januari, karena merasa punya tabungan cukup sampai Mei. Ada juga yang sudah beli tiket pesawat sampai sewa kosan. Banyak yang berharap tetap sesuai jadwal, di tanggal 2 Mei 2025," lanjut Annisa.

Bagi mereka yang sudah mengeluarkan biaya untuk kepindahan ke daerah penempatan, penundaan ini menjadi pukulan finansial yang tidak ringan.

Antara Kesiapan dan Ketidakpastian: Peserta di Persimpangan Jalan

Viantika, seorang peserta CPNS yang diterima di salah satu instansi di Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari tempat kerja sebelumnya. Namun, untungnya, ia masih diizinkan bekerja sementara menunggu kepastian.

"Untungnya belum kirim barang-barang ke NTT. Saat ini masih bisa lanjut kerja di kantor lama meski sudah mengajukan resign," ujar Viantika, yang saat ini berdomisili di Bantul.

Sementara itu, Abiyyu, peserta CPNS yang harusnya mulai bertugas di Bengkulu pada Maret 2025, mengungkapkan kekecewaannya, meskipun ia mencoba memahami alasan di balik keputusan ini.

"Kecewa iya, tapi setelah cari tahu alasannya kenapa, ya bisa memaklumi karena agar serentak," ungkapnya.

Namun, bagi peserta PPPK, penundaan ini terasa jauh lebih berat. Jika CPNS harus menunggu beberapa bulan lebih lama, peserta PPPK justru harus menunggu hingga 2026.

Rosi, seorang peserta PPPK asal Bengkulu yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengaku sangat kecewa.

"Karena untuk PPPK, mundurnya sangat jauh, sampai 2026," tuturnya.

Baginya dan banyak peserta lain, waktu tunggu yang begitu panjang bisa berdampak pada kehidupan pribadi dan finansial mereka, terutama bagi yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan tetap.

Harapan di Tengah Ketidakpastian

Meski penuh dengan rasa kecewa dan ketidakpastian, sebagian besar peserta tetap berusaha bersikap positif dan menanti keputusan resmi dari pemerintah. Namun, satu hal yang pasti: kebijakan ini telah membawa dampak besar bagi banyak orang, baik dari segi emosional maupun finansial.

Kini, harapan para peserta hanya satu—agar pemerintah memberikan kepastian yang jelas, transparan, dan, jika memungkinkan, mempercepat proses pengangkatan mereka. Bagi mereka, penantian ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi juga soal masa depan yang telah mereka perjuangkan dengan penuh pengorbanan.

(Mond)

#Nasional #CPNS