Breaking News

PHK Massal PT Sritex: Ribuan Karyawan Diberhentikan Tanpa Pemberitahuan, Gaji dan Pesangon Belum Dibayar

Sritex Bangkrut Ribuan Karyawan di PHK 

D'On, Jakarta
 – Kejutan pahit datang bagi ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Tanpa peringatan, mereka tiba-tiba menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025. Lebih ironis lagi, banyak dari mereka masih menjalankan lembur saat keputusan tersebut diumumkan. Dalam waktu singkat, mereka dipaksa mengemas barang-barang pribadi dan meninggalkan perusahaan yang telah lama menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, Slamet Kaswanto, menceritakan bagaimana situasi ini terjadi dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/3). Menurutnya, PHK massal ini terjadi secara mendadak dan tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.

"Bayangkan, karyawan masih kerja lembur, tapi di saat yang sama sudah diputus (kerjanya). Mereka hanya diberi waktu dua hari untuk berkemas. PHK itu diumumkan tanggal 26 Februari, tapi efektif berlaku mulai 28 Februari. Artinya, pada 1 Maret, semuanya sudah benar-benar dinyatakan tutup," ungkap Slamet di hadapan para anggota dewan.

Namun, tragedi ini tidak berhenti di sana. Para karyawan yang kehilangan pekerjaan mereka ternyata belum menerima gaji sejak Januari 2025. Selain itu, pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak pekerja juga belum dibayarkan. Kondisi ini semakin memperparah penderitaan para pekerja yang harus menghadapi ketidakpastian ekonomi pasca-PHK.

Upaya Serikat Pekerja untuk Memperjuangkan Hak Karyawan

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para karyawan mendapatkan hak mereka. Namun, proses ini terhambat oleh situasi keuangan perusahaan yang semakin pelik. Salah satu penyebab utamanya adalah pemblokiran rekening milik Sritex oleh pihak kurator, yang membuat pembayaran hak-hak karyawan menjadi semakin sulit.

Meski demikian, Slamet memastikan bahwa ada sebagian gaji yang telah dibayarkan kepada karyawan, meskipun jumlahnya belum penuh. Namun, belum ada kepastian mengenai pembayaran pesangon dan THR, yang seharusnya menjadi bagian dari kewajiban perusahaan kepada para pekerjanya.

Kondisi Sritex: Dari Kejayaan ke Krisis

PT Sritex selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dengan reputasi internasional dalam produksi pakaian militer dan tekstil lainnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini mengalami tekanan finansial yang berat. Masalah utang yang membengkak, penurunan permintaan pasar, serta tekanan ekonomi global menjadi faktor utama yang membuat kondisi keuangan perusahaan memburuk.

Pada akhirnya, Sritex harus mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berujung pada kebangkrutan dan PHK massal. Namun, keputusan PHK mendadak tanpa pembayaran hak-hak karyawan memicu kemarahan dan protes dari para pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil.

Dukungan dari DPR dan Pemerintah

Kasus PHK massal Sritex kini menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI. Beberapa anggota dewan menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib para karyawan dan mendesak pemerintah untuk segera turun tangan. DPR meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk gaji, pesangon, dan THR, dapat segera dibayarkan.

Selain itu, DPR juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat agar perusahaan tidak bisa begitu saja melakukan PHK tanpa memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi karyawannya.

Harapan Karyawan dan Langkah Selanjutnya

Sementara itu, para karyawan yang terkena PHK berharap adanya solusi konkret dari pemerintah dan pihak terkait. Mereka meminta agar pembayaran hak-hak mereka segera direalisasikan agar dapat bertahan hidup di tengah kondisi sulit.

Bagi banyak dari mereka, kehilangan pekerjaan di Sritex bukan hanya tentang kehilangan sumber pendapatan, tetapi juga kehilangan stabilitas dan harapan akan masa depan. Dengan kondisi pasar kerja yang tidak mudah, mereka menghadapi tantangan besar dalam mencari pekerjaan baru.

Kasus PHK massal Sritex menjadi pengingat pahit bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi, perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(IC)

#PHKMassal #Sritex #PHK