Breaking News

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Sumatera Utara-Jakarta: 34 Kg Ganja dan 6,98 Kg Sabu Diamankan

Peredaran Narkoba Jaringan Sumut Jakarta (foto: Okezone)

D'On, Jakarta
– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, polisi berhasil menyita 34 kilogram ganja siap edar serta 6,98 kilogram sabu. Lima orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini pun ditangkap.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah ibu kota. “Kami telah mengamankan 34 kilogram ganja dari jaringan peredaran Sumatera Utara-Jakarta,” ujarnya dalam keterangan pers pada Minggu (16/3/2025).

Tiga Lokasi Penggerebekan, Puluhan Kilogram Narkoba Disita

Operasi ini dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda di Jakarta, yang masing-masing menjadi titik penyimpanan dan distribusi narkoba.

  1. Lokasi Pertama: Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat
    Di lokasi ini, polisi menangkap seorang tersangka dengan inisial I. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 kilogram ganja yang telah dikemas dalam paket siap edar. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi petugas untuk menelusuri jaringan yang lebih besar.

  2. Lokasi Kedua: Kontrakan di Gang Burung, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat
    Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka pertama, polisi mendapatkan informasi mengenai pemasok lainnya yang beroperasi di Jakarta Barat. Tim pun bergerak cepat ke sebuah kontrakan di Gang Burung, Kelurahan Pinangsia. Di tempat ini, petugas menangkap tersangka RR dan S. Dari penggeledahan, polisi menemukan 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu yang disimpan dalam bungkusan plastik.

  3. Lokasi Ketiga: RT 09 RW 02, Jakarta Barat
    Tak berhenti di situ, polisi terus menelusuri jaringan yang lebih besar. Dari hasil pengembangan kasus, tim Ditresnarkoba berhasil menemukan lokasi penyimpanan utama. Tepatnya di RT 09, RW 02, Jakarta Barat. Di sini, petugas mengamankan 30 kilogram ganja yang disimpan dalam dua karung hijau. Barang bukti ini diduga merupakan stok yang siap diedarkan ke berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jaringan Narkoba Sumatera Utara-Jakarta Terungkap

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku yang ditangkap, yakni I, RR, S, P, dan R, diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Jaringan ini diduga memiliki jalur distribusi dari Sumatera Utara ke Jakarta, memanfaatkan jalur darat dan laut untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Saat ini, para pelaku telah digiring ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polda Metro Jaya: Peran Masyarakat Sangat Diperlukan

AKBP Ade Candra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan yang beroperasi lintas provinsi. “Kami terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba lebih luas,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan narkotika.

(Mond)

#Narkoba #GanjaKering #Sabu