Polda Riau Tangkap Marselinus Kuku, Pelaku Pembunuhan Brutal yang Tewaskan Seorang Polisi dan Dua Warga di Rokan Hilir
Kuku, pembunuh polisi di Rokan Hilir ditangkap, Minggu 30 Maret 2025.
D'On, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap Marselinus Kuku (39), seorang pria yang menjadi dalang dalam tragedi berdarah di Rokan Hilir (Rohil). Pria yang juga dikenal dengan inisial MK ini ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa seorang anggota polisi dan dua warga lainnya dalam insiden yang terjadi pada Sabtu malam (29/3/2025) di kompleks perumahan Bun Me He (BMH), Kecamatan Bangko.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat korban, Bripka Lestari Candra (LC), seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Sinaboi, bersama dua rekannya, H dan DS, mendatangi kompleks perumahan Bun Me He. Saat itu, mereka melintas dengan sepeda motor yang diduga bersuara bising. Hal ini memicu teguran dari pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di kompleks tersebut.
Menurut keterangan saksi, teguran tersebut menimbulkan perdebatan sengit. Para korban yang telah memarkir kendaraan mereka kemudian kembali mendatangi pos sekuriti untuk menegur balik pelaku. Cekcok pun tak terhindarkan hingga akhirnya dilerai oleh saksi di lokasi.
Namun, amarah Kuku tampaknya tak mereda begitu saja. Setelah pertikaian awal berhasil diredam, pelaku kembali ke posnya, lalu mengambil sebilah belati yang tersimpan di jok sepeda motornya. Dengan penuh emosi, ia bergegas mengejar para korban dan secara brutal menikam mereka berkali-kali.
Bripka Lestari Candra mengalami luka tusuk yang fatal di dada sebelah kanan. Korban lainnya, H, menderita luka tusuk di bagian ulu hati dan meninggal di tempat. Sementara itu, DS yang mengalami luka tusuk di punggung bawah masih sempat dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi dalam kondisi kritis.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karobianto, menjelaskan bahwa insiden ini telah mengundang perhatian besar dari pihak kepolisian. Tujuh saksi telah diperiksa untuk mengungkap detail peristiwa ini. Dengan bukti yang cukup, Marselinus Kuku pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan segera dibekuk oleh aparat kepolisian.
“Pelaku sempat kembali ke pos jaga setelah pertikaian pertama. Namun, dengan penuh emosi, ia mengambil pisau di jok motornya dan mengejar para korban. Dua korban tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius,” ujar Kombes Anom.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menambahkan bahwa penangkapan pelaku berlangsung cepat. Begitu identitasnya diketahui, tim kepolisian segera bergerak dan menangkap Kuku tanpa perlawanan.
“Pelaku kini telah kami amankan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 ayat (3) dan (2) KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah seumur hidup,” tegas Asep.
Kesaksian Saksi Mata
Saksi Sayuti dan Lili memberikan keterangan tambahan terkait pergerakan para korban sebelum kejadian. Mereka menyebut bahwa sebelum menuju kompleks perumahan Bun Me He, ketiga korban sempat berkumpul di sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.
Setelah itu, dua orang dari rombongan, yakni Sayuti dan Bripka Ali Asman Daulay, memilih pergi ke tempat karaoke See You di kompleks Perumahan Walet Ahe. Sementara itu, ketiga korban lainnya berangkat belakangan dan akhirnya mengalami tragedi di gerbang kompleks tersebut.
Situasi Pasca Kejadian
Kematian Bripka Lestari Candra menjadi pukulan besar bagi jajaran kepolisian Riau. Kejadian ini juga membuat warga sekitar geger, mengingat peristiwa itu terjadi di lokasi yang tergolong ramai. Pihak keluarga korban menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan nekat pelaku. Sementara itu, kondisi korban yang selamat, DS, masih dalam pemantauan tim medis di RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Polda Riau memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang mengancam nyawa serta ketertiban masyarakat. “Kami akan terus menggali lebih dalam untuk memastikan tidak ada motif lain yang melatarbelakangi kejadian ini,” pungkas Kombes Asep Darmawan.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa emosi sesaat bisa berujung pada tragedi besar. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berakibat fatal.
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal #PolisiTewasDibunuh