Breaking News

Polda Sumbar Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung: Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumbar Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung 

D'On, Lubuk Basung, Sumbar
– Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Sumatera Barat. Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku kejahatan di sektor minyak dan gas (Migas). Senin dini hari (10/03/2025), tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap praktik ilegal yang diduga melibatkan penyalahgunaan BBM subsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Agam.

Patroli Mencurigakan, Petugas Awasi Pergerakan Isuzu Panther

Operasi ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, dipimpin oleh IPTU Fitria Susanto, S.Sos. Tim mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 yang berlokasi di Tembok, Kecamatan Lubuk Basung.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat sebuah kendaraan Isuzu Panther hitam dengan nomor polisi B 7565 KG mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar dalam durasi yang tidak wajar. Kendaraan tersebut tampak berulang kali mengisi bahan bakar dengan jumlah yang mencurigakan, menimbulkan dugaan adanya praktik pengisian ilegal.

"Kami mencurigai kendaraan ini karena terlalu lama berada di SPBU dan melakukan pengisian berulang," ujar Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah, S.Ik., M.H.

Pengejaran Hingga Penangkapan

Kecurigaan semakin kuat ketika kendaraan tersebut meninggalkan SPBU dengan muatan penuh. Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung, sekitar pukul 01.15 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan fakta mengejutkan:

  • Mobil telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk menampung lebih banyak BBM.
  • 14 jerigen kosong ditemukan di dalam kendaraan, diduga digunakan untuk menampung Bio Solar subsidi secara ilegal.
  • Corong dan dua ember yang biasa digunakan dalam proses pemindahan BBM juga ditemukan sebagai barang bukti.

Melihat bukti-bukti tersebut, tim langsung mengamankan kendaraan beserta dua orang yang ada di dalamnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dan Modus Operandi

Dua pria yang diamankan dalam operasi ini adalah AT (32), sopir kendaraan, serta N (51), buruh harian lepas yang diduga bertindak sebagai "anak pompa" atau orang dalam yang membantu proses pengisian BBM ilegal.

Menurut AKBP Willian, modus operandi yang dilakukan cukup umum dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku biasanya membeli Bio Solar dalam jumlah besar dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, lalu menimbun atau menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

“Ini adalah salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat luas. BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh mereka yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau dijual kembali dengan harga yang lebih mahal,” tegasnya.

Barang Bukti Diamankan, Kasus Ditangani Polda Sumbar

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Basung, Polres Agam, sementara kedua tersangka dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Willian menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di sektor Migas. Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih marak terjadi dan memerlukan pengawasan ketat dari aparat kepolisian serta masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan semacam ini,” tambahnya.

Komitmen Polda Sumbar: Perang Melawan Mafia BBM Subsidi

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Sumatera Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Polda Sumbar berkomitmen untuk membongkar jaringan mafia BBM subsidi yang kerap beroperasi di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses mudah terhadap distribusi BBM.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak sindikat yang terlibat dalam kejahatan ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal.

(Mond)

#PenyalahgunaanBBMSubsidi #BBMSubsidi #PoldaSumbar