Breaking News

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tanah Datar, Tiga Pria Diciduk dengan Sabu dan Timbangan Digital

Pesta Sabu, 3 Pria Diciduk Polres Tanah Datar

D'On, Tanah Datar, Sumatera Barat
– Sabtu sore yang tampak tenang di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, mendadak berubah tegang saat Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menggerebek sebuah kontrakan yang diduga menjadi sarang pesta narkotika. Tiga pria muda—MR (24), NC (29), dan RK (20)—terciduk di lokasi dengan barang bukti berupa sabu, alat hisap, hingga timbangan digital.

Dari Laporan Warga hingga Penggerebekan Dramatis

Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.Hum., melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, SH., MH., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan milik seseorang bernama Pgl Nandi. Dicurigai bahwa tempat itu kerap dijadikan lokasi pesta sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Puncaknya, Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim polisi bergerak cepat. Mereka menyergap kontrakan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum. Tiga pria yang sedang berada di dalam langsung diamankan. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang tersimpan rapi di saku celana depan sebelah kanan milik Pgl Nandi. Paket sabu itu dibungkus plastik klip kecil dan dibalut dengan timah rokok, seolah-olah untuk mengelabui petugas.

Tak berhenti di situ, polisi menyisir kamar kontrakan. Hasilnya, ditemukan sebuah botol kecil berwarna biru yang di dalamnya terdapat satu paket sabu lainnya serta satu set alat hisap (bong). Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut memang sering digunakan sebagai lokasi pesta narkoba.

Jejak Sabu di Bantal dan Rumah Sembunyi

Saat diinterogasi, salah satu tersangka, Pgl Fares, mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain. Polisi pun bergerak ke tempat yang disebutkan oleh Fares. Tepat pukul 18.00 WIB, petugas menyusuri sebuah ruangan tidur di lokasi tersebut. Betapa mengejutkannya, saat menggeledah sebuah bantal, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah. Di dalamnya, tersimpan satu paket sabu dalam plastik klip serta sebuah timbangan digital—alat yang biasa digunakan para pengedar untuk menakar dosis barang haram tersebut.

Namun, kejutan belum berakhir. Fares kembali mengungkap bahwa ia masih menyimpan narkotika di rumah seseorang bernama Pgl Makani. Tidak ingin memberi celah, polisi melanjutkan operasi ke rumah tersebut di Jorong Guguk Panjang, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung. Sekitar pukul 22.00 WIB, mereka tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu berukuran sedang yang disembunyikan dengan metode berlapis: pertama dalam plastik klip, kemudian dibungkus plastik kuning, dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Gudang Garam, lalu dikemas lagi dalam kantong kresek bening dan hitam.

Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar. Di hadapan para saksi, ketiga tersangka tak bisa lagi mengelak. Mereka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka.

Jeratan Hukum Menanti

Kini, MR, NC, dan RK harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polisi membawa mereka ke Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main—mereka berisiko menghadapi hukuman penjara yang cukup lama.

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Penggerebekan ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba di Tanah Datar masih jauh dari kata selesai. Namun, setidaknya, satu sarang narkotika telah berhasil dihancurkan, dan tiga pelaku telah diamankan sebelum mereka sempat merusak lebih banyak generasi muda.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresTanahDatar