Breaking News

Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu di Jorong Silaping: 54 Paket Barang Bukti Disita

MD dan 54 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polres Pasaman Barat

D'On, Pasaman Barat
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MD (42), yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jorong Silaping, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, pada Kamis (13/3/2025) dini hari. Dari tangan pelaku, petugas menyita 54 paket sedang dan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Awal Informasi dan Langkah Cepat Petugas

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Triwanto, S.Ik., mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah warung di Jorong Silaping.

"Benar, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi di sebuah warung yang berada di Jorong Silaping, Nagari Batahan," ujar Kapolres.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam. Pada Rabu (12/3/2025) sore, petugas menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Mapolsek Ranah Batahan. Namun, operasi perburuan terhadap pelaku tetap berjalan secara simultan.

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal kembali menerima informasi tambahan dari masyarakat yang menguatkan dugaan bahwa transaksi narkotika masih terus berlangsung di daerah tersebut. Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung bergerak cepat.

Operasi Penangkapan di Warung Terbuka

Tepat pukul 00.00 WIB, tim Satresnarkoba tiba di lokasi yang dicurigai, sebuah warung terbuka di Jorong Silaping. Dengan penuh kehati-hatian, petugas melakukan pengintaian untuk memastikan keberadaan target.

Setelah beberapa saat mengamati situasi, petugas akhirnya mengidentifikasi seorang pria yang mencurigakan, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh dari laporan warga. Tanpa menunda waktu, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MD tersebut sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat diamankan, MD sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang satu paket kecil sabu-sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan dibalut dengan tisu. Namun, upaya tersebut sia-sia. Petugas dengan sigap menemukan barang haram tersebut dalam radius sekitar dua meter dari tempat duduk MD di warung tersebut.

Penggeledahan di Rumah Pelaku: 54 Paket Sabu Ditemukan

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah MD guna mencari barang bukti lainnya. Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 01.45 WIB, dengan disaksikan oleh Kepala Jorong serta Ketua Pemuda setempat sebagai saksi.

Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 54 paket sedang sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam sebuah tas kecil berwarna putih kombinasi hitam, yang disimpan di atas lemari dapur rumah pelaku. Semua paket tersebut dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam plastik ukuran besar.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 54 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas kecil di atas lemari dapur pelaku," ungkap Kapolres.

Total Barang Bukti dan Proses Hukum

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari MD mencakup:

  • 54 paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip bening
  • 1 paket kecil sabu-sabu yang sempat dibuang pelaku
  • 1 lembar tisu
  • 3 buah plastik bening ukuran besar
  • 1 tas kecil berwarna putih kombinasi hitam

Setelah semua barang bukti dikumpulkan, MD beserta seluruh temuan tersebut segera dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan awal, total berat kotor sabu-sabu yang disita mencapai 273,11 gram. Dengan jumlah sebesar itu, tidak menutup kemungkinan bahwa MD memiliki jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Komitmen Polres Pasaman Barat dalam Pemberantasan Narkoba

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pasaman Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. AKBP Agung Triwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Pasaman Barat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Pasaman Barat.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar tindakan cepat dan tepat bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.

(Mond)

#Sabu #Narkoba #PasamanBarat