Breaking News

Polri Bongkar Sindikat Narkoba: 4,1 Ton Barang Bukti dan Ribuan Kasus Terungkap

Bareskrim Polri jumpa pers narkoba

D'On, Jakarta
– Mabes Polri kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba dengan pengungkapan luar biasa. Dalam kurun waktu dua bulan—Januari hingga Februari 2025—Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti mencengangkan: 4,171 ton.

Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat ribuan kasus, jaringan kriminal yang tertata rapi, serta upaya luar biasa aparat dalam membongkar kejahatan lintas wilayah.

Rincian Barang Bukti: Jutaan Butir dan Berton-ton Narkotika

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025), memaparkan bahwa dari total barang bukti yang disita, jumlahnya mencapai angka fantastis:

  • 1,28 ton sabu-sabu – Salah satu jenis narkotika paling mematikan dan bernilai tinggi di pasar gelap.
  • 346.959 butir ekstasi – Pil yang sering digunakan di klub malam dan acara pesta.
  • 493 kg ganja – Tanaman narkotika yang masih banyak beredar di berbagai wilayah Indonesia.
  • 3,4 kg kokain – Narkotika kelas atas yang biasanya beredar di kalangan terbatas.
  • 1,6 ton tembakau gorila – Narkotika sintetis yang efeknya lebih berbahaya dari ganja biasa.
  • 2.199.726 butir obat keras – Obat-obatan yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis, namun disalahgunakan secara luas.

Jika ditaksir dari sisi nilai ekonomi, total barang bukti ini mencapai angka mencengangkan: Rp2,7 triliun. Ini bukan hanya pukulan telak bagi para bandar narkoba, tetapi juga gambaran betapa masifnya peredaran narkotika di Indonesia.

Ribuan Kasus, Puluhan Ribu Nyawa yang Terselamatkan

Keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Selama dua bulan terakhir, aparat kepolisian bekerja siang dan malam untuk menutup celah jaringan narkoba. Hasilnya? 6.881 kasus narkotika berhasil diungkap di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, angka itu bukan hanya sekadar jumlah kasus yang diproses hukum. Itu adalah simbol dari ribuan nyawa yang terselamatkan dari jeratan narkotika. Setiap gram yang disita berarti satu kemungkinan lebih kecil bagi generasi muda terjerumus ke dalam lembah kehancuran.

Tak hanya itu, Polri juga mencatat jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 9.586 orang. Ini termasuk bandar besar, pengedar, kurir, hingga pengguna. Dari jumlah tersebut, 256 kasus diproses dengan pendekatan restorative justice, dengan 337 tersangka mendapatkan penyelesaian hukum di luar pengadilan.

Pukulan Telak bagi Jaringan Narkoba

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi sindikat narkoba, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun jaringan internasional. Polri tak hanya menyita barang bukti, tetapi juga membongkar struktur organisasi di baliknya.

Ke depan, tantangan masih besar. Jaringan narkoba selalu mencari celah baru untuk beroperasi, termasuk menggunakan teknologi canggih dan jalur distribusi yang semakin licin. Namun, dengan keberhasilan besar ini, Polri menunjukkan bahwa perang melawan narkotika bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang terus digencarkan.

Dengan kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, harapannya Indonesia bisa semakin bersih dari peredaran narkoba. Satu persatu sindikat ditumbangkan, satu persatu generasi terselamatkan.

(Mond)

#Narkoba #Polri #BareskrimPolri