Breaking News

Polri Tindak Tegas Ormas Pemalak THR: Jamin Dunia Usaha Bebas Premanisme

Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo

D'On, Jakarta
– Menjelang Lebaran, aksi pungutan liar (pungli) berkedok tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kembali menjadi perhatian. Tidak sedikit pelaku usaha yang menjadi sasaran permintaan "THR" dengan cara-cara yang mengarah pada pemerasan dan intimidasi. Menanggapi hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang merugikan dunia usaha dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Komitmen Polri: Tidak Ada Tempat bagi Premanisme Berkedok Ormas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa segala bentuk pemalakan yang dilakukan oleh oknum ormas tidak akan dibiarkan. Polri telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memberantas praktik semacam ini.

"Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama organisasi masyarakat untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Trunoyudo saat berbicara kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan pengusaha. Dalam banyak kasus, pelaku usaha terpaksa memenuhi permintaan "THR" tersebut karena takut akan ancaman atau gangguan terhadap bisnis mereka.

Dampak Negatif Pungli Terhadap Iklim Investasi

Aksi pemalakan oleh oknum ormas menjelang Lebaran bukanlah fenomena baru. Modusnya beragam, mulai dari meminta THR secara langsung, hingga menekan pelaku usaha dengan ancaman tertentu jika permintaan tidak dipenuhi. Praktik semacam ini, menurut Trunoyudo, termasuk dalam kategori premanisme yang dapat menghambat iklim investasi di Indonesia.

"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha dapat beroperasi dengan aman, tanpa tekanan dari kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Ini adalah upaya serius untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif," tegasnya.

Indonesia tengah berupaya menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, praktik pemerasan dan pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan ormas bisa menjadi batu sandungan serius bagi iklim investasi. Jika dibiarkan, para pengusaha bisa kehilangan kepercayaan dan memilih untuk menarik atau membatalkan investasinya.

Pendekatan Preventif dan Pre-emtif: Upaya Polri dalam Menekan Premanisme

Meski Polri siap melakukan tindakan tegas, pendekatan preventif dan pre-emtif tetap menjadi prioritas utama. Sebelum melakukan tindakan hukum, Polri lebih dulu melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada anggota ormas. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa organisasi masyarakat seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah permasalahan," jelas Trunoyudo.

Menurutnya, pembinaan ini penting agar ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung dunia usaha. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada lagi anggota ormas yang tergoda untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum demi keuntungan pribadi.

Edukasi Masyarakat dan Peran Aktif Pengusaha

Selain menekan aksi premanisme di lapangan, Polri juga terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus pemalakan berkedok THR. Masyarakat diharapkan memahami bahwa memberikan "THR" kepada pihak yang tidak berhak, terutama melalui tekanan atau intimidasi, hanya akan memperburuk masalah.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha lebih berani menolak serta melaporkan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas praktik ini," tegasnya.

Polri juga menjamin bahwa setiap laporan dari pengusaha atau masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba menghambat investasi melalui cara-cara premanisme.

Laporkan Premanisme, Polri Siap Melindungi

Sebagai langkah nyata dalam memberantas pungli berkedok THR, Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan cepat," ujar Trunoyudo.

Dengan kombinasi strategi yang mencakup tindakan preventif, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, serta bebas dari gangguan kelompok yang menyalahgunakan identitas ormas.

Kesimpulan

Polri telah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme berkedok ormas di Indonesia. Melalui pendekatan yang komprehensif—mulai dari pembinaan hingga tindakan hukum yang tegas—diharapkan dunia usaha dapat beroperasi dengan tenang tanpa ancaman dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal.

Bagi masyarakat dan pengusaha, keberanian untuk menolak serta melaporkan praktik pemerasan menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang sehat. Dengan sinergi antara aparat keamanan, pengusaha, dan masyarakat, Indonesia dapat terus bergerak maju sebagai negara yang ramah investasi dan bebas dari premanisme.