Breaking News

Preman Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang: Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum!

Preman Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Minta Maaf, Kapolres: Proses Hukum!

D'On, Bekasi
– Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam cokelat mirip seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Meski pria tersebut telah meminta maaf, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan.

Aksi Premanisme Berkedok Seragam PNS

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025), pria tersebut terlihat mendatangi kios-kios pedagang satu per satu. Dengan membawa lembar kuitansi bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan," ia meminta uang sebesar Rp200.000 per pedagang, mengklaim bahwa pungutan tersebut merupakan kewajiban untuk menjaga ketertiban pasar.

Tak hanya itu, pria tersebut dengan percaya diri berbicara seolah-olah memiliki otoritas resmi. Dengan nada meyakinkan, ia berusaha menanamkan ketakutan di kalangan pedagang agar mereka tidak berani menolak permintaannya. Namun, aksinya justru terekam kamera dan dalam hitungan jam menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.

Respons Tegas Kapolres: Hukum Tetap Berjalan!

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa memastikan bahwa tindakan seperti ini tidak akan dibiarkan. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu untuk meminta THR secara paksa akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

"Biarpun pelaku sudah meminta maaf dan sebagainya, tetap akan saya cari dan saya proses hukum karena cukup jelas," ujar Mustofa dengan nada tegas pada Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta permohonan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Saya ulangi, perintah Bapak Presiden, permohonan Bapak Gubernur, dan perintah Bapak Kapolri jelas: tidak memperkenankan dan tidak memperbolehkan premanisme, pengancaman, maupun pemaksaan THR. Itu tidak boleh terjadi!" lanjutnya.

Pihak kepolisian bahkan telah membuktikan ketegasan mereka dalam kasus-kasus serupa sebelumnya, termasuk menindak kelompok yang menghalangi pendirian posko mudik serta anggota ormas yang membuat onar di kantor dinas kesehatan.

Bupati Bekasi: "Dia Bukan ASN, Itu Murni Aksi Pribadi!"

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Oh bukan. Saya jamin itu bukan dari pemda," tegasnya saat ditemui dalam acara penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan pria tersebut diketahui bertindak di luar akal sehat.

"Katanya informasinya (pelaku) juga habis minum, kan? Jadi ini murni aksi individu, bukan kebijakan pemerintah," tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, yang memastikan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan instansi mana pun.

"Itu hanya oknum yang mengenakan seragam pemda, padahal dia bukan pegawai pemda atau UPTD Pasar. Kejadiannya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat," jelas Gatot.

Ketegasan Aparat dan Harapan Pedagang

Langkah tegas dari kepolisian ini disambut baik oleh para pedagang. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama menjelang Lebaran, saat para pedagang justru tengah berjuang meningkatkan pendapatan mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi premanisme, dengan dalih apa pun, tidak boleh dibiarkan berkembang. Kapolres Metro Bekasi memastikan bahwa polisi dan aparat keamanan lainnya akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat.

"TNI-Polri siap untuk memproses hal-hal yang seperti ini. Jangan coba-coba bermain dengan hukum," tutup Mustofa dengan tegas.

Kini, masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum terhadap pria berseragam PNS palsu tersebut. Apakah ia akan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal? Semua mata tertuju pada langkah tegas aparat dalam menindak aksi premanisme yang meresahkan ini.

(Mond)

#Premanisme #PremanNyamarJadiPNS #THR