Breaking News

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Tito Karnavian: Rp 13 M untuk Amankan Rp 1.300 T

Mendagri Tito Karnavian di acara retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Jateng, Sabtu (22/2).

D'On, Jakarta
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons santai laporan masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan retreat kepala daerah. Baginya, laporan tersebut adalah bentuk pengawasan publik yang harus dihormati.

“Saya justru berterima kasih kepada yang melaporkan ke KPK. Ini bagian dari transparansi dan pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).

Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan retreat tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tito menjelaskan bahwa pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah secara hukum. Keputusan ini merujuk pada Pasal 83 Perpres No. 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan yang memungkinkan penunjukan langsung dalam kondisi tertentu, dan retreat ini dianggap memenuhi kriteria tersebut.

Rp 13 Miliar untuk Mengamankan Rp 1.300 Triliun

Tito menekankan bahwa tujuan utama dari retreat kepala daerah adalah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 1.300 triliun berjalan dengan efektif dan efisien.

"Kalau kita melihat investasi sebesar Rp 13 miliar dalam konteks ini, tujuannya adalah untuk mengamankan Rp 1.300 triliun APBD. Kalau anggaran itu tidak dikelola secara efisien, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Tito.

Ia menjelaskan bahwa retreat tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para kepala daerah agar mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan anggaran. Dari 503 kepala daerah yang dilantik, sebanyak 400 di antaranya belum memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, sehingga perlu diberikan wawasan terkait tugas dan tanggung jawab mereka selama lima tahun ke depan.

"Awalnya kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, tetapi kemudian disesuaikan menjadi 7 hari agar lebih efektif dan efisien," tambahnya.

Pengawasan Ketat: Biaya Belum Dibayarkan Sepenuhnya

Tito juga memastikan bahwa seluruh unsur pengawas, termasuk Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah melakukan pemantauan ketat terhadap penyelenggaraan retreat ini.

“Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Perlu saya tegaskan bahwa biaya retreat ini belum sepenuhnya dibayarkan. Saat ini, Kemendagri baru membayar panjar sekitar Rp 2 miliar dari total Rp 13 miliar yang dianggarkan," jelas Tito.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh pengeluaran sesuai dengan standar kewajaran. "Saya sudah meminta Irjen untuk mengecek secara detail semua penggunaannya. Bill yang diajukan harus masuk akal dan sesuai aturan. Penunjukan langsung memang diperbolehkan, tapi yang penting adalah penggunaan anggaran tetap wajar," tegasnya.

Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas

Tito menyadari bahwa setiap kebijakan yang menyangkut anggaran negara selalu menjadi sorotan publik, termasuk penyelenggaraan retreat ini. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.

"Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Kami akan memastikan bahwa program ini benar-benar bermanfaat bagi kepala daerah dan, pada akhirnya, bagi masyarakat luas," tutup Tito.

Laporan ke KPK ini menjadi ujian bagi Kemendagri untuk membuktikan bahwa kebijakan yang mereka jalankan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Kini, publik menantikan langkah berikutnya dari KPK dalam menindaklanjuti laporan ini dan apakah ada temuan yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan retreat kepala daerah.

(Mond)

#RetreatKepalaDaerah #TitoKarnavian #KPK #Korupsi