Breaking News

Ribuan ASN Sumbar Menunggak Pajak Kendaraan: Pendapatan Daerah Terancam, Satgas Pajak Disiapkan

Ilustrasi Kendaraan Bermotor 

D'On, Padang
 – Sebuah ironi tengah terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Hampir 2.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan Sumbar tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Angka ini menjadikan instansi tersebut sebagai penyumbang tunggakan pajak terbesar dibandingkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Sumbar.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan daerah. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pemasukan bagi Pemprov Sumbar.

“Untuk pajak yang jatuh tempo per Maret 2025, terdapat 2.699 wajib pajak ASN yang menunggak. Jika kita hitung dengan asumsi 20 persen kendaraan sudah dijual atau tidak aktif, maka masih ada sekitar 2.100 kendaraan yang menunggak pajak. Dari jumlah itu, sekitar 30 persennya adalah mobil. Jika dirata-ratakan, total tunggakan pajak ini bisa mencapai lebih dari Rp2,5 miliar,” ungkap Syefdinon saat dihubungi, Minggu (16/3/2025).

Besarnya jumlah tunggakan ini tentu mengundang keprihatinan. Sebab, ASN yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan justru menjadi bagian dari permasalahan. “Kami tidak ingin hanya masyarakat umum yang terus-menerus didesak membayar pajak melalui razia dan sanksi. ASN juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk taat pajak,” tegasnya.

Upaya Pemprov dan Rencana Pembentukan Satgas Pajak

Tak hanya ASN di Dinas Pendidikan, secara keseluruhan jumlah ASN di Sumbar yang menunggak pajak kendaraan bahkan lebih besar lagi. Dari total ASN yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, jumlahnya mencapai lebih dari 33 ribu orang.

Menghadapi kondisi ini, Pemprov Sumbar merancang strategi baru. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Kendaraan Bermotor. Satgas ini nantinya akan beranggotakan berbagai unsur, termasuk dari Bapenda dan instansi terkait, guna meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

“Pada tahun lalu, kami sudah mencoba berbagai cara untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, seperti memberikan diskon dan mengirimkan surat langsung ke alamat pemilik kendaraan. Namun, hasilnya masih belum signifikan. Oleh karena itu, tahun ini kami akan membentuk Satgas Pajak agar penagihan lebih efektif,” jelas Syefdinon.

ASN Dinas Pendidikan Sumbar Dominasi Tunggakan Pajak

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumbar, ASN yang menunggak pajak kendaraan terbanyak berasal dari kantor dinas utama, yakni sebanyak 503 orang. Sementara itu, ASN yang bertugas di Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah I hingga VIII juga mencatat angka tunggakan yang cukup tinggi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Cabdin Wilayah I: 366 orang
  • Cabdin Wilayah II: 322 orang
  • Cabdin Wilayah III: 303 orang
  • Cabdin Wilayah IV: 476 orang
  • Cabdin Wilayah V: 202 orang
  • Cabdin Wilayah VI: 357 orang
  • Cabdin Wilayah VII: 101 orang
  • Cabdin Wilayah VIII: 69 orang

Dengan angka ini, Dinas Pendidikan menjadi OPD dengan jumlah ASN penunggak pajak terbesar di Sumatera Barat.

Realisasi Pajak Kendaraan Masih Jauh dari Target

Tidak hanya tunggakan ASN yang menjadi sorotan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama pada pertengahan Maret 2025 juga menunjukkan tren negatif.

Data dari Bapenda Sumbar mencatat bahwa hingga pertengahan Maret, penerimaan PKB dan BBNKB pertama baru mencapai Rp36,8 miliar atau sekitar 10,20 persen dari target tahunan sebesar Rp360,9 miliar. Padahal, jika target ini dibagi rata dalam 12 bulan, seharusnya hingga bulan ketiga realisasi pajak telah mencapai Rp75 miliar.

Syefdinon menjelaskan bahwa rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kondisi perekonomian yang masih belum stabil, serta kenaikan harga kendaraan baru akibat meningkatnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Perekonomian kita saat ini masih penuh tantangan. Banyak masyarakat yang menunda membeli kendaraan baru karena harganya naik akibat kenaikan PPN. Faktor ini juga berdampak pada penerimaan pajak daerah,” paparnya.

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemprov Sumbar akan terus mengoptimalkan berbagai strategi, termasuk:

  1. Pembentukan Satgas Pajak – Fokus pada pemantauan dan penagihan pajak kendaraan, termasuk dari ASN.
  2. Peningkatan Sosialisasi – Mengedukasi masyarakat dan ASN tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
  3. Insentif dan Sanksi – Menawarkan program insentif bagi wajib pajak yang patuh serta menerapkan sanksi lebih tegas bagi yang menunggak.
  4. Peningkatan Layanan Digital – Mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem online agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.

Dengan berbagai langkah ini, Pemprov Sumbar berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, termasuk dari kalangan ASN. Pajak yang tertunggak dalam jumlah besar bukan hanya menjadi kerugian bagi daerah, tetapi juga mencerminkan lemahnya disiplin fiskal di kalangan aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan. Jika mereka sendiri tidak membayar pajak, bagaimana bisa mereka meminta masyarakat untuk taat?” pungkas Syefdinon.

Saat ini, semua mata tertuju pada efektivitas langkah-langkah yang akan diambil pemerintah. Apakah Satgas Pajak yang akan dibentuk mampu menekan angka tunggakan? Ataukah masalah ini akan terus berlanjut dan menjadi beban bagi keuangan daerah? Hanya waktu yang akan menjawab.

(Mond)

#Pajak #PKB #SumateraBarat