Ricuh di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi: LSM Laskar Merah Putih Lempari Sampah dan Air Buangan AC, Berakhir Damai
D'On, Bekasi – Suasana tegang mewarnai Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025), ketika sekelompok orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP) mendatangi kantor tersebut dengan penuh kemarahan. Kedatangan mereka yang semula bertujuan untuk bertemu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) berubah menjadi aksi protes tak terkendali setelah mengetahui bahwa pejabat yang mereka cari tidak berada di tempat.
Rasa frustrasi memuncak ketika petugas kantor memberi tahu bahwa Kadinkes tengah menghadiri rapat di lokasi lain. Merasa tuntutan mereka tak diindahkan, para anggota LSM LMP mulai melampiaskan kekesalan mereka dengan cara yang tak terduga—melempari lobi kantor dengan berbagai jenis sampah, air buangan dari pendingin ruangan (AC), serta tanah merah.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan bahwa aksi spontan tersebut membuat situasi di kantor Dinkes menjadi kacau. "Mereka marah lalu mengotori lantai dengan alas kaki mereka yang sudah penuh tanah merah, membuang sampah dari tong sampah ke lantai, serta menyiramkan air buangan AC yang sudah dikumpulkan dalam galon ke depan pintu lobi," ungkap Elia saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).
Aksi ini tidak hanya menciptakan kekacauan fisik, tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai Dinkes. Beberapa staf yang berada di lokasi saat kejadian merasa terintimidasi dan khawatir dengan kemungkinan eskalasi lebih lanjut. "Peristiwa ini menyebabkan pegawai Dinas Kesehatan merasa takut dan tidak aman dalam bekerja. Mereka segera melaporkan insiden ini ke Polsek Cikarang Pusat untuk ditindaklanjuti," tambah Elia.
Akhir Damai Setelah Mediasi
Kejadian ini pun segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, yang melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Namun, alih-alih berakhir di jalur hukum, kasus ini menemui jalan damai melalui mediasi antara perwakilan Dinkes Kabupaten Bekasi dan LSM LMP.
Dalam pertemuan mediasi, perwakilan LMP mengakui bahwa tindakan mereka telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pegawai Dinkes. Mereka pun menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak Dinkes Kabupaten Bekasi dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
"Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak adalah permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes. LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali tindakan seperti ini. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan tidak ada tuntutan hukum yang diajukan," jelas Elia.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak—bagi LSM, bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang lebih santun dan tidak merugikan pihak lain, serta bagi Dinkes, bahwa komunikasi dengan masyarakat harus lebih transparan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(WK)
#Peristiwa #LSMLaskarMerahPutih #Viral #Kericuhan