Salah Tangkap Pengumpul Bekicot, Aipda IR Dipatsuskan: Kesalahan Prosedur yang Berujung Penyesalan
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto meminta keterangan korban mengenai kasus salah tangkap. Foto/Dok. Polres Grobogan.
D'On, Grobogan – Sebuah insiden salah tangkap kembali mencuat ke permukaan, menyoroti prosedur kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Kali ini, korbannya adalah Kusyanto (38), seorang warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai pencari bekicot. Peristiwa ini berbuntut panjang hingga Aipda IR, anggota Samapta Polsek Geyer yang melakukan penangkapan, harus menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) sembari menunggu proses lebih lanjut.
Kronologi Salah Tangkap: Dari Laporan Warga hingga Interogasi Berlebihan
Kejadian bermula saat Aipda IR menerima telepon dari warga yang melaporkan adanya dugaan pencurian mesin pompa air di desa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, warga mencurigai Kusyanto sebagai pelakunya. Tanpa banyak menunggu, Aipda IR segera menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, Kusyanto yang tengah sibuk mencari bekicot di area persawahan langsung ditangkap oleh Aipda IR atas dasar tuduhan pencurian. Kusyanto, yang sama sekali tidak merasa melakukan kesalahan, kebingungan ketika dirinya tiba-tiba diamankan.
Tidak berhenti di situ, interogasi pun dilakukan di rumah warga dengan cara yang dinilai berlebihan. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial, menimbulkan kecaman publik terhadap cara penanganan kasus oleh aparat kepolisian.
Kapolres Grobogan Bertindak: Permintaan Maaf dan Evaluasi Internal
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, langsung merespons kejadian ini dengan menempatkan Aipda IR dalam patsus sebagai bentuk pertanggungjawaban sementara. "Saat ini anggota tersebut kita Patsus sambil menunggu proses sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya pada Senin (10/3/2025).
AKBP Ike juga mengakui bahwa dalam kasus ini, hanya Aipda IR yang berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap Kusyanto. Keputusan untuk menangkap didasarkan pada informasi warga setempat yang menyebutkan bahwa pencurian pompa air sering terjadi di desa tersebut.
Namun, tindakan interogasi berlebihan yang dilakukan terhadap Kusyanto di rumah warga menjadi titik krusial dalam kasus ini. AKBP Ike pun segera turun tangan dengan mengunjungi rumah Kusyanto pada Minggu (9/3/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, ia secara langsung meminta maaf kepada Kusyanto dan keluarganya atas perlakuan yang diterima.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto, mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata AKBP Ike.
Dampak Sosial dan Evaluasi Prosedur Penangkapan
Kasus ini kembali membuka diskusi tentang prosedur kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Kesalahan dalam identifikasi pelaku tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi korban salah tangkap, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Bagi Kusyanto, pengalaman ini menjadi pukulan berat. Dari seorang warga biasa yang hanya mencari bekicot untuk mencukupi kebutuhan hidup, ia tiba-tiba dicap sebagai pencuri dan diperlakukan secara tidak adil.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi aparat kepolisian bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kesalahan prosedural yang terjadi dalam kasus ini akan menjadi evaluasi bagi institusi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kesimpulan: Harapan untuk Reformasi dan Keadilan
Dengan adanya tindakan terhadap Aipda IR, diharapkan institusi kepolisian semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Permintaan maaf dari Kapolres Grobogan menjadi langkah awal yang baik, namun publik tentu berharap ada reformasi nyata dalam prosedur penangkapan agar tidak ada lagi Kusyanto-Kusyanto lain yang menjadi korban salah tangkap.
Kusyanto sendiri kini hanya berharap kejadian ini tidak menimpa orang lain. "Saya hanya mencari bekicot untuk makan dan dijual, bukan mencuri. Saya harap polisi lebih berhati-hati sebelum menangkap orang," ujarnya dengan nada lirih.
(Mond)
#PolisiSalahTangkap #Peristiwa