Salah Tangkap, Polisi Cekik dan Paksa Pencari Bekicot Mengaku Mencuri, Propam Polri Turun Tangan
Tangkapan layar video polisi diduga salah tangkap pencari bekicot dituduh mencuri diesel, di Grobogan. (Foto: Istimewa)
D'On, Grobogan, Jawa Tengah – Sebuah rekaman video yang menampilkan aksi kekerasan seorang anggota polisi terhadap pria tak bersalah menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 27 detik itu, seorang pria berinisial IR—anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan—terlihat membentak, mencekik, dan memaksa seorang pencari bekicot bernama Kusyanto untuk mengaku mencuri mesin diesel. Namun, fakta yang terungkap kemudian mengejutkan banyak pihak: Kusyanto sama sekali tidak bersalah. Ia hanyalah seorang pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap dan interogasi brutal.
Kini, Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri telah turun tangan mengusut kasus ini. Masyarakat pun menuntut keadilan bagi Kusyanto dan berharap institusi Polri lebih transparan dalam menindak anggota yang bertindak sewenang-wenang.
Adegan Mencekam: Dicekik, Diteror, dan Dipaksa Mengaku
Insiden ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, seperti biasa sedang mencari bekicot untuk dijual sebagai pakan ternak. Namun, malam itu berubah menjadi mimpi buruk baginya.
Di sebuah rumah warga, Kusyanto dipaksa duduk dengan tangan terikat di belakang. Ia mengenakan baju biru dengan kain penutup kepala. Dalam keadaan tak berdaya, ia menghadapi teror yang datang dari seorang polisi yang seharusnya melindungi masyarakat.
IR, dengan wajah garang dan suara lantang, berdiri di hadapannya. Dengan satu tangan, ia mencengkeram mulut Kusyanto, memaksanya mendongak. Tak cukup dengan itu, tangan lainnya mencekik leher Kusyanto, sementara kepalan tangan kanannya menekan kening pria malang itu.
“Hey! Hey! Ngaku rak? Ngaku rak? Saiki diesel mbok dolok ndi? (Sekarang diesel kamu taruh di mana?)” bentak IR, suaranya menggema di ruangan.
Dalam kondisi tercekik dan dipenuhi ketakutan, Kusyanto hanya bisa berusaha mengeluarkan suara lirih, “Mboten, Pak, mboten (Tidak, Pak, tidak).” Namun, ketidakbersalahannya tak membuat IR berhenti. Interogasi yang dilakukan tanpa bukti ini terus berlangsung, disaksikan oleh warga yang hanya bisa merekam kejadian tersebut.
Tak Bersalah, Namun Tetap Ditangkap
Setelah ‘interogasi’ yang dipenuhi intimidasi itu, Kusyanto tidak hanya dianiaya secara fisik, tetapi juga diseret ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, motor Honda Verza miliknya turut disita.
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polsek Geyer akhirnya membuktikan bahwa Kusyanto tidak bersalah. Tidak ada bukti yang mengaitkannya dengan pencurian mesin diesel. Barang bukti yang ditemukan justru membuktikan sebaliknya—di dalam bronjong motornya masih terdapat banyak bekicot, hasil pencariannya malam itu.
“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Ia memang benar-benar seorang pencari bekicot. Anggota kami, Aipda IR, telah salah langkah,” ujar seorang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebutkan namanya.
Propam Polri Turun Tangan: Investigasi dan Transparansi
Menanggapi viralnya video kekerasan ini, Mabes Polri langsung mengambil langkah tegas. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Propam Polri dan Itwasum telah mulai memeriksa Aipda IR.
“Siapa pun yang melanggar aturan sudah diverifikasi dan diperiksa oleh Propam. Bahkan, bukan hanya Propam yang turun, tetapi juga Itwasum untuk memastikan penanganannya berjalan transparan,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Sandi menyatakan bahwa Polri terus berkomitmen menjaga transparansi dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan memberikan kritik jika ada tindakan yang menyimpang.
“Kami minta dengan hormat kepada masyarakat untuk terus mengawasi Polri. Jika ada yang melanggar, tegur kami. Namun, jika ada anggota yang berprestasi dan bekerja dengan baik, mohon juga diapresiasi,” tambahnya.
Keadilan untuk Kusyanto, Evaluasi bagi Polri
Kasus salah tangkap dan tindakan kekerasan yang dialami Kusyanto telah memicu gelombang protes dari berbagai pihak. Masyarakat mengecam tindakan arogan aparat yang seharusnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini bukan sekadar kesalahan prosedur. Ini adalah potret nyata bagaimana kesewenang-wenangan aparat masih bisa terjadi di tengah upaya reformasi kepolisian. Kusyanto mungkin hanya seorang pencari bekicot, tetapi hak asasinya tetap harus dihormati.
Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari Polri. Akankah kasus ini hanya berakhir dengan sanksi ringan bagi IR, atau akan menjadi momentum untuk perbaikan nyata dalam tubuh kepolisian? Yang jelas, keadilan harus ditegakkan—bukan hanya bagi Kusyanto, tetapi bagi setiap warga negara yang berhak diperlakukan dengan hormat dan adil.
(Mond)
#Peristiwa #Viral #PolisiSalahTangkap #PencariBekicot