Breaking News

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Bolos saat Pesantren Ramadhan, Waspadai Potensi Tawuran


D'On, Padang
 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia terhadap pelajar yang bolos saat program Pesantren Ramadhan berlangsung. Kali ini, sebanyak 10 pelajar diamankan di kawasan Jalan Belanti Raya, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., para pelajar tersebut ditemukan nongkrong di warung, merokok, dan bermain game saat seharusnya mereka mengikuti kegiatan pesantren di sekolah masing-masing.

"Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 10 orang. Mereka kedapatan berada di warung saat jam pembelajaran pesantren Ramadhan masih berlangsung," ujar Chandra Eka Putra.

Antisipasi Tawuran dan Pembinaan Ketat

Penertiban ini dilakukan karena masih banyak pelajar yang memilih bolos dan menghabiskan waktu di warung, yang dinilai berisiko meningkatkan potensi aksi tawuran. Fenomena tawuran antar pelajar di Kota Padang belakangan ini memang semakin mengkhawatirkan.

"Yang kita takutkan, jika dibiarkan, para pelajar yang bolos ini bisa saja terlibat dalam aksi tawuran yang marak terjadi akhir-akhir ini. Oleh karena itu, pengawasan ketat harus terus dilakukan," tegas Chandra.

Setelah diamankan, para pelajar tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dibina lebih lanjut. Mereka tidak hanya diberikan peringatan, tetapi juga akan dipanggil bersama orang tua dan pihak sekolah guna menjalani pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka untuk diberikan pembinaan bersama. Harapannya, langkah ini bisa memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Pengawasan Ketat Setiap Hari

Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk melakukan razia rutin setiap hari selama program Pesantren Ramadhan masih berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk memastikan para pelajar tetap mengikuti kegiatan sekolah dan tidak terlibat dalam perilaku yang menyimpang.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan. Selain itu, kami juga mengimbau pihak sekolah agar lebih memperketat pengawasan terhadap siswa mereka. Orang tua juga harus lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya," lanjut Chandra.

Selain menindak para pelajar, Satpol PP juga memanggil pemilik warung yang menjadi tempat nongkrong mereka. Pemanggilan ini mengacu pada Surat Imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

"Kami juga menindak pemilik warung yang membiarkan pelajar bolos dan nongkrong di tempat mereka. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadhan ini," tutup Chandra Eka Putra.

Aksi tegas yang dilakukan Satpol PP Kota Padang ini menjadi peringatan bagi para pelajar agar tidak bolos selama program Pesantren Ramadhan. Selain itu, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam membina serta mengawasi para siswa agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang bisa berdampak negatif.

Satpol PP berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat, tidak hanya untuk menekan angka pelajar bolos, tetapi juga untuk mencegah potensi tawuran yang mengancam ketertiban di Kota Padang.

(Mond)

#Pendidikan #Padang #PesantrenRamadan