Breaking News

Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ Mengamuk, Layanan PCC 112 Jadi Andalan Warga


D'On, Padang 
– Sebuah insiden menghebohkan terjadi di kawasan Payakumbuh Raya No. 402, RT 01 RW 11, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan memecahkan kaca mobil milik warga, menyebabkan kepanikan di lingkungan sekitar. Kejadian ini akhirnya dapat ditangani setelah laporan cepat dari masyarakat melalui layanan PCC 112 Kota Padang, yang langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Laporan Cepat, Respons Sigap Satpol PP

Menurut keterangan Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari operator PCC 112. Begitu tiba di tempat kejadian, petugas langsung berkoordinasi dengan warga untuk menenangkan situasi sebelum akhirnya berhasil mengevakuasi ODGJ yang tengah mengamuk.

"Saat laporan masuk dari PCC 112 Kota Padang, kami dengan tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi ODGJ yang meresahkan masyarakat. Setelah itu, kami membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin Kota Padang agar mendapatkan perawatan dan penanganan yang sesuai," ujar Rozaldi Rosman.

Proses evakuasi tidak berjalan mudah. Petugas harus bersikap hati-hati agar tidak memicu reaksi lebih agresif dari ODGJ tersebut. Dibantu warga sekitar, akhirnya tim Satpol PP berhasil mengamankan individu tersebut dan membawanya ke kendaraan operasional untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit jiwa.

Layanan PCC 112: Solusi Cepat untuk Situasi Darurat

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya layanan PCC 112 Kota Padang sebagai pusat kendali komunikasi untuk berbagai situasi darurat. Layanan ini memungkinkan warga melaporkan kejadian tawuran, balap liar, kebakaran, bencana alam, hingga kasus-kasus yang mengancam ketertiban umum, seperti yang terjadi pada insiden ODGJ mengamuk ini.

Warga sekitar mengapresiasi kecepatan respons dari tim Satpol PP dan pentingnya layanan PCC 112 dalam menangani situasi yang berpotensi membahayakan masyarakat. "Kalau tidak ada PCC 112, kami mungkin kesulitan menghubungi pihak berwenang secepat ini. Alhamdulillah, laporan kami langsung direspons dan petugas datang dalam waktu singkat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya layanan ini, pemerintah Kota Padang berharap masyarakat lebih aktif melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan cepat. Satpol PP dan instansi terkait siap memberikan tindakan segera demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Pentingnya Penanganan ODGJ Secara Tepat

Kasus ODGJ yang meresahkan masyarakat bukanlah hal baru. Banyak faktor yang dapat memicu perilaku agresif pada penderita gangguan jiwa, mulai dari ketidakstabilan kondisi mental, kurangnya pengobatan rutin, hingga tekanan sosial yang dihadapi individu tersebut. Oleh karena itu, pendekatan humanis dan medis sangat dibutuhkan dalam menangani mereka, bukan sekadar tindakan represif.

Dengan dibawanya ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin, diharapkan ia bisa mendapatkan perawatan yang layak. Pemerintah Kota Padang terus mendorong keluarga dan masyarakat agar lebih peduli terhadap individu dengan gangguan jiwa, termasuk dengan melaporkan mereka ke instansi yang berwenang jika menunjukkan gejala yang membahayakan.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa ketertiban dan keamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kecepatan laporan warga melalui PCC 112 dan kesiapan Satpol PP Kota Padang dalam merespons laporan menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Bagi masyarakat yang menemui situasi serupa atau keadaan darurat lainnya, jangan ragu untuk menghubungi PCC 112 Kota Padang agar pihak berwenang bisa segera bertindak. Keamanan dan kenyamanan bersama adalah prioritas utama!

(Mond)

#Peristiwa #ODGJ #Padang