Breaking News

Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Terpilih: Perjalanan Seleksi hingga Penetapan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

D'On, Jakarta
 – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Keputusan ini tertuang dalam berita acara yang diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sebuah prosesi di Hall Dewan Pers pada Selasa (4/3/2025).

Proses seleksi anggota Dewan Pers telah melalui perjalanan panjang sejak Agustus 2024, melibatkan berbagai tahapan ketat guna memastikan bahwa individu yang terpilih adalah figur-figur terbaik di bidang pers dan masyarakat. Dari total 18 calon yang mewakili tiga unsur—wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat—akhirnya mengerucut menjadi sembilan nama.

Tahapan Seleksi yang Ketat

Seleksi anggota Dewan Pers bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan proses panjang yang dirancang untuk menyeleksi kandidat dengan rekam jejak dan komitmen kuat terhadap kebebasan pers. Sejak dibuka pada Agustus 2024, seleksi ini menarik perhatian insan pers dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap masa depan kebebasan pers di Indonesia.

Dalam tahap awal, BPPA mengidentifikasi dan menyeleksi 18 calon, masing-masing terdiri dari enam orang yang mewakili tiga unsur. Penyeleksian ini dilakukan melalui serangkaian proses ketat, termasuk penilaian terhadap pengalaman, integritas, serta visi dan misi dalam menjaga independensi dan profesionalisme pers. Setelah melalui diskusi dan pertimbangan matang, BPPA akhirnya menetapkan sembilan anggota terpilih.

Menurut Ketua BPPA, Bambang Santoso, proses seleksi ini berjalan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. "Kami memastikan bahwa setiap calon yang terpilih adalah figur yang memiliki kredibilitas dan komitmen kuat terhadap kebebasan pers serta kemajuan industri media di Indonesia," ujar Bambang.

Tokoh-Tokoh Nasional dalam Susunan Anggota Dewan Pers

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah kehadiran nama-nama besar dalam daftar anggota terpilih. Dua tokoh nasional, M Busyro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, dipercaya menjadi bagian dari unsur tokoh masyarakat di Dewan Pers periode 2025-2028.

M Busyro Muqoddas dikenal luas sebagai figur yang teguh dalam menegakkan hukum dan etika publik. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas, menjadikannya sosok yang tepat untuk mengawasi independensi pers di Indonesia.

Sementara itu, Komaruddin Hidayat, seorang intelektual dan cendekiawan Muslim, membawa perspektif akademik yang kuat dalam pengembangan jurnalisme berbasis etika dan nilai-nilai kebangsaan. Pengalamannya sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta keterlibatannya dalam berbagai diskursus kebangsaan diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi Dewan Pers.

Selain dua nama tersebut, Rosarita Niken Widiastuti, mantan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, juga bergabung dalam Dewan Pers. Pengalamannya dalam dunia media dan komunikasi menjadi nilai tambah bagi lembaga ini.

Komposisi Lengkap Dewan Pers 2025-2028

Berikut adalah sembilan anggota Dewan Pers yang telah terpilih untuk periode 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

  1. Abdul Manan – Wartawan senior dengan pengalaman luas dalam investigasi dan kepemimpinan di organisasi jurnalis.
  2. Maha Eka Swasta – Jurnalis yang dikenal vokal dalam memperjuangkan kebebasan pers dan kesejahteraan wartawan.
  3. Muhammad Jazuli – Wartawan berpengalaman yang aktif dalam advokasi etika jurnalistik.

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

  1. Dahlan Dahi – Eksekutif media yang memiliki pengalaman panjang dalam manajemen industri pers.
  2. Totok Suryanto – Pemimpin redaksi yang memahami tantangan bisnis media di era digital.
  3. Yogi Hadi Ismanto – Pengusaha media yang berfokus pada pengembangan ekosistem jurnalistik berkelanjutan.

Dari unsur tokoh masyarakat:

  1. Komaruddin Hidayat – Akademisi dan pemikir kebangsaan yang berkomitmen terhadap penguatan jurnalisme berbasis nilai-nilai moral.
  2. M Busyro Muqoddas – Tokoh hukum yang memiliki integritas tinggi dalam mendorong kebebasan pers dan demokrasi.
  3. Rosarita Niken Widiastuti – Praktisi media dengan pengalaman panjang di bidang komunikasi dan informasi publik.

Langkah Selanjutnya: Menanti Keputusan Presiden

Setelah ditetapkan oleh BPPA, sembilan anggota terpilih ini selanjutnya akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden sebagai bentuk pengesahan resmi. Jika tidak ada kendala, serah terima jabatan dengan anggota Dewan Pers periode sebelumnya akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Ketua Dewan Pers saat ini, Ninik Rahayu, menyatakan optimismenya terhadap komposisi baru ini. "Saya yakin dengan kombinasi wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat yang telah terpilih, Dewan Pers periode 2025-2028 akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam menjaga kebebasan pers, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta melindungi hak-hak insan pers," ujarnya.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Dewan Pers periode baru ini menghadapi tantangan besar dalam menghadapi era digital yang terus berkembang. Disinformasi, tantangan bisnis media, serta regulasi pers di era media sosial menjadi beberapa isu utama yang harus ditangani. Selain itu, perlindungan terhadap jurnalis, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers, juga menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan.

Dengan latar belakang dan pengalaman para anggota yang telah terpilih, publik berharap Dewan Pers dapat semakin berperan dalam menjaga independensi media serta meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan di Indonesia.

Dunia pers kini memasuki babak baru. Sembilan figur yang dipercaya menjalankan amanah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi industri jurnalistik tanah air. Bagaimana kiprah mereka dalam tiga tahun ke depan? Publik akan terus mengawal.

(Mond)

#DewanPers #Nasional #Pers