Skandal BBM Bersubsidi di Jalinsum: Polres Sijunjung Ungkap Modus dan Jaringan Gelap
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap tiga pria yang diduga menyelundupkan BBM bersubsidi ke luar Sumbar. Mereka diamankan bersama satu mobil bermuatan BBM ilegal pada Rabu (19/3) malam. (Dok: Polres Sijunjung) |
D'On, Sijunjung, Sumatera Barat – Dalam kondisi masyarakat yang semakin sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, masih saja ada pihak yang nekat bermain api demi keuntungan pribadi. Namun, kali ini aksi ilegal itu harus berakhir di tangan aparat kepolisian.
Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 yang membawa 2.300 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite berhasil diamankan oleh Tim Buser Satreskrim Polres Sijunjung dalam operasi mendadak yang dilakukan pada Kamis (20/3). Lebih dari sekadar menyita barang bukti, aparat juga menciduk tiga pria yang diduga sebagai bagian dari jaringan penyelundupan BBM lintas provinsi.
Penangkapan Dramatis di Tengah Malam
Aksi kepolisian ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan hasil penyelidikan intensif yang bermula dari laporan masyarakat. Pada Rabu malam (19/3), Unit II Satreskrim Polres Sijunjung menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Tak ingin kehilangan jejak, tim opsnal langsung bergerak. Sekira pukul 22.00 WIB, mereka mulai mengendus pergerakan mencurigakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang kerap menjadi jalur strategis bagi para pelaku penyelundupan.
Hanya berselang satu jam, tepat pukul 23.00 WIB, mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8692 SI terpantau melintas di Jorong Sikayan, Nagari Sungailansek, Kecamatan Kamangbaru, Sijunjung. Dengan perhitungan matang, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Andri A langsung menghentikan kendaraan tersebut di pinggir jalan.
Begitu diperiksa, dugaan polisi terbukti. Di dalam bak mobil yang telah dimodifikasi, terdapat ribuan liter BBM subsidi yang dikemas dalam jeriken. Para pelaku, yang semula mencoba bersikap tenang, akhirnya tak bisa mengelak ketika polisi mengamankan mereka di lokasi kejadian.
“Selama proses penangkapan, situasi berlangsung aman dan terkendali,” tegas AKP Andri A, memastikan bahwa tak ada perlawanan berarti dari pihak pelaku.
Tersangka dan Dugaan Jaringan Gelap
Dalam operasi ini, tiga pria yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, langsung diamankan. Mereka adalah:
- M (49 tahun) – diduga sebagai otak di balik operasi ilegal ini.
- SMD (24 tahun) – kemungkinan bertindak sebagai sopir atau penghubung.
- RDA (17 tahun) – seorang remaja yang perannya masih dalam pendalaman.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus dan Dugaan Jaringan Lebih Besar
Meski polisi telah mengamankan 2.300 liter Pertalite yang hendak diselundupkan, pertanyaan besar masih menggantung: dari mana BBM ini diperoleh, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini?
Dugaan sementara, BBM subsidi ini dikumpulkan secara ilegal dari berbagai SPBU sebelum akhirnya dibawa keluar Sumatera Barat ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi. Praktik semacam ini sering melibatkan jaringan luas yang mencakup pemodal, pengepul, hingga oknum-oknum yang bisa saja bermain di belakang layar.
“Saat ini, kami masih mendalami asal-usul BBM tersebut serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam operasi ini,” pungkas AKP Andri A.
Ancaman Hukuman dan Efek Jera
Para pelaku penyelundupan BBM bersubsidi bisa dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja. Ancaman hukuman mencapai enam tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Namun, pertanyaannya tetap: apakah hukuman ini cukup memberikan efek jera bagi mereka yang tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini?
Kasus ini bukan yang pertama, dan kemungkinan besar bukan yang terakhir. Di tengah krisis BBM bersubsidi yang kian menghimpit rakyat kecil, masih ada pihak yang dengan rakus meraup untung tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Kini, publik menunggu: apakah ini hanya sekadar kasus kecil yang akan segera dilupakan, ataukah menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan mafia BBM bersubsidi yang lebih besar?