Skandal Menghebohkan! Ketua Komisi II DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Rekaman Mesra Viral
Anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, diduga berselingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin. Kini, ia menghadapi ancaman sanksi dari Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara. |
D'On, Maluku Utara – Dunia politik dan kepolisian di Maluku Utara tengah diguncang skandal yang mengejutkan! Agriati Yulin Mus (AYM), Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara dari Fraksi Golkar, terseret dalam pusaran dugaan perselingkuhan dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin (S).
Kasus ini mencuat setelah rekaman percakapan mesra antara AYM dan Kompol S beredar luas di media sosial. Unggahan dari akun @dinyapriliani—yang diduga kuat milik anak Kompol S, Dini Apriliana Eka Putri—menjadi pemicu kontroversi yang kini menyedot perhatian publik.
Tak hanya menjadi bahan gunjingan di dunia maya, skandal ini juga telah menarik perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara, yang langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap AYM pada Senin (3/3/2025).
Rekaman Mesra atau Sekadar Candaan?
Dalam pemeriksaan tersebut, AYM mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut memang miliknya dan Kompol S. Namun, ia bersikeras bahwa percakapan tersebut tidak lebih dari sekadar candaan belaka.
“Yang bersangkutan (AYM) menganggap itu sebatas bercanda, katanya tidak ada maksud lain. AYM juga bilang itu terjadi sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD,” ungkap Ketua BK DPRD Malut, Ali Sangaji.
Namun, pernyataan ini tak serta-merta meredam kecurigaan publik. Pasalnya, jika benar hanya sekadar bercanda, mengapa istri Kompol S, Rini, sampai melaporkan dugaan perselingkuhan ini?
Istri Wakapolres Melapor, BK DPRD Beri Teguran
Kasus ini semakin pelik dengan masuknya laporan dari istri Kompol S, Rini, yang mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan suaminya dengan AYM.
Meski rekaman sudah diakui kebenarannya, BK DPRD Malut menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor masih kurang lengkap. Oleh karena itu, BK meminta Rini untuk melengkapi dokumen dan barang bukti agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih lanjut.
Sebagai langkah awal, BK telah memberikan teguran kepada AYM agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terlebih sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga kehormatan dan etika.
“Jadi tadi kami kasih teguran kalau bisa lebih berhati-hati dalam berbicara, meskipun hanya bercanda. Memang ada tahapan di BK, dan saat ini kami masih dalam posisi meminta keterangan,” jelas Ali Sangaji.
Dugaan Skandal yang Mengguncang! Apa Selanjutnya?
Dengan semakin luasnya perhatian publik terhadap kasus ini, banyak pihak kini menanti langkah selanjutnya dari BK DPRD Malut. Apakah ini hanya akan berakhir dengan teguran ringan, atau ada kemungkinan sanksi lebih berat bagi AYM jika bukti perselingkuhan semakin kuat?
Di sisi lain, kepolisian juga berada dalam sorotan. Bagaimana institusi kepolisian akan menangani dugaan pelanggaran etik yang melibatkan perwira mereka?
Satu hal yang pasti, kasus ini belum berakhir. Skandal ini telah mengguncang Maluku Utara, menempatkan kredibilitas pejabat dan aparat dalam ujian besar di mata publik. Apakah ini akan menjadi sekadar gosip yang berlalu, atau justru akan membuka kotak Pandora yang lebih besar? Waktu yang akan menjawab!
(*)
#Perselingkuhan #DPRDMalut #AgriatiYulinMus #KompolSirajuddin #Viral #Golkar