Skandal Striptis di Mansion Executive Karaoke: Mami U Jadi Tersangka
Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka
D'On, Semarang – Dunia hiburan malam di Semarang gempar setelah penggerebekan di Mansion Executive Karaoke mengungkap praktik hiburan ilegal yang melibatkan tarian striptis dan dugaan prostitusi terselubung. Dari hasil penyelidikan, Polda Jawa Tengah telah menetapkan seorang tersangka utama, YS alias Mami U, yang diduga menjadi dalang di balik bisnis kontroversial ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam keterangannya pada Minggu (2/3/2025), menegaskan bahwa YS alias Mami U telah resmi ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk hasil wawancara dengan sejumlah saksi, observasi di lokasi, serta data yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam pengelolaan aktivitas wanita penghibur di sana,” ujar Dwi Subagio.
Eksklusif: Bongkar Modus Operandi di Balik Layar
Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian menemukan bahwa Mansion Executive Karaoke tidak sekadar menawarkan hiburan karaoke biasa. Di balik gemerlap lampu disko dan alunan musik malam, tempat ini ternyata menyajikan paket layanan yang jauh lebih eksklusif—mulai dari tarian tanpa busana hingga layanan asusila yang bisa dilakukan di lokasi maupun di hotel-hotel tertentu yang bekerja sama dengan pihak manajemen.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa Mami U berperan sebagai pengatur utama dalam sistem ini. Dia bertindak sebagai ‘mami’ yang mengkoordinasikan para wanita penghibur, memastikan tamu-tamu VIP mendapatkan layanan istimewa, serta mengelola tarif dan transaksi di balik layar.
Detik-Detik Penggerebekan: Operasi Rahasia Polda Jateng
Penggerebekan di Mansion Executive Karaoke terjadi pada Jumat dini hari (28/2/2025). Tim dari Ditreskrimum Polda Jateng, yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dwi Subagio dan Kasubdit IV Renakta, AKBP Agus Sembiring, melakukan operasi kilat yang mengejutkan banyak pihak.
Saat aparat masuk ke dalam gedung karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, suasana malam yang semula dipenuhi dentuman musik berubah drastis. Beberapa wanita penghibur dilaporkan berhamburan, berusaha menyembunyikan diri, sementara tamu-tamu VIP dibuat panik oleh kehadiran polisi. Tak butuh waktu lama, tempat itu pun dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas hiburan dihentikan.
Peringatan Keras untuk Bisnis Hiburan Malam
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam agar tetap beroperasi dalam koridor hukum dan menjaga norma kesusilaan. “Kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi para pengelola tempat hiburan. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.
Pengungkapan skandal di Mansion Executive Karaoke ini bukan hanya mencoreng citra dunia hiburan malam di Semarang, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar: seberapa luas jaringan bisnis serupa yang masih beroperasi secara terselubung? Dengan ditahannya Mami U, akankah rantai bisnis gelap ini terputus, atau justru hanya menguak lapisan pertama dari jaringan yang lebih besar?
Satu hal yang pasti, kasus ini masih terus dikembangkan. Polda Jateng memastikan akan menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain yang berperan dalam praktik ilegal ini. Bisnis hiburan malam Semarang kini berada dalam sorotan tajam, dan publik menantikan langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum.
(Okz)
#Striptis #PenariTelanjang #Semarang #MansionExecutiveKaraoke