Breaking News

Skandal Suap Pemilihan Ketua DPD RI: 95 Nama Diserahkan ke KPK, Dugaan Aliran Dana Miliaran Terungkap

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

D'On, Jakarta
– Proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan suap yang mencoreng demokrasi di lembaga senator itu kini memasuki babak baru setelah seorang pelapor, Muhammad Fithrat Irfan, mengungkap keterlibatan 95 anggota DPD dalam skandal yang mengguncang parlemen.

Pada Jumat, 7 Maret 2025, Irfan kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan data tambahan yang diyakininya sebagai bukti keterlibatan puluhan senator dalam permainan politik uang.

“Hari ini saya melengkapi data mengenai 95 orang yang diduga menerima aliran dana dalam proses pemilihan pimpinan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD,” ujar Irfan di Gedung Merah Putih KPK.

Irfan, yang merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI, mengklaim bahwa nama-nama yang ia serahkan itu mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia, dengan setiap provinsi memiliki 3 hingga 4 senator yang diduga menerima uang suap. Namun, ia memilih untuk tidak membuka identitas para senator tersebut kepada publik dengan alasan menjaga kerahasiaan investigasi yang sedang berjalan.

“Saya belum bisa mengungkap nama-namanya karena itu ranahnya KPK. Tapi saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK,” tambahnya.

Selain daftar penerima suap, Irfan juga menyerahkan nama pemberi dana dalam skema yang diduga sistematis dan terstruktur ini. Menurutnya, aliran uang tersebut bukan hanya berasal dari internal DPD, tetapi juga melibatkan pihak eksternal, termasuk aparat yang memiliki kepentingan politik tertentu.

Benang Merah dengan Eks Waketum NasDem Ahmad Ali

Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Irfan juga menyoroti keterlibatan mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Ia menduga Ahmad Ali berperan sebagai penyokong dana dalam proses pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

“Eks Waketum Partai NasDem, Ahmad Ali, diduga menyediakan dana untuk mengamankan kursi Wakil Ketua MPR RI bagi seorang kandidat yang memiliki hubungan dekat dengan seorang pejabat di Kementerian Hukum,” ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan bahwa ada kemungkinan kepentingan daerah dalam permainan ini, mengingat Ahmad Ali serta kandidat yang dimaksud sama-sama berasal dari Sulawesi Tengah.

“Bisa jadi ada kepentingan politik di baliknya. Mereka berasal dari daerah yang sama, begitu pula dengan ayah kandidat yang bekerja di Kementerian Hukum. Ada pola yang mengarah pada upaya memastikan figur-figur dari daerah tersebut mendapatkan posisi strategis di pemerintahan,” katanya.

Nilai Suap Fantastis: Dari Hotel Mewah ke Rekening Senator

Lebih jauh, Irfan mengungkap nominal uang yang diduga mengalir dalam pemilihan tersebut.

  • Untuk pemilihan Ketua DPD RI, setiap suara dihargai USD 5.000 (sekitar Rp78 juta per kurs dolar saat ini).
  • Untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, harga per suara lebih tinggi, yakni USD 8.000 (sekitar Rp125 juta).

Total dana yang diterima seorang anggota DPD RI bisa mencapai USD 13.000 atau setara dengan lebih dari Rp200 juta, hanya untuk menukar suara dalam pemilihan pimpinan.

Irfan juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan suap tersebut, termasuk:

  • Foto uang tunai dalam mata uang dolar AS sebelum dikonversi ke rupiah.
  • Struk penukaran uang dari money changer.
  • Bukti setoran ke rekening bank anggota DPD RI.
  • Tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas transaksi suap.

Menurutnya, transaksi uang tersebut tidak dilakukan di kantor atau gedung parlemen, melainkan dengan cara yang lebih tertutup.

“[Penyerahan uang] dilakukan door-to-door ke kamar-kamar hotel. Lokasinya di Ritz-Carlton Mega Kuningan,” ujar Irfan, mengungkap metode distribusi uang suap yang begitu rapi dan terorganisir.

KPK Lakukan Verifikasi, Siap Panggil Pihak-Pihak Terkait

KPK sendiri telah mengonfirmasi penerimaan laporan ini dan tengah melakukan proses verifikasi serta validasi bukti-bukti yang diserahkan.

“Laporan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD saat ini dalam tahap verifikasi oleh tim PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat),” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Ia menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan bergantung pada hasil analisis awal terhadap bukti dan keterangan yang diberikan. Jika dianggap memenuhi syarat, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih dalam.

“Pasti akan ada pemeriksaan pihak-pihak terkait. Namun sebelum itu, tim Dumas akan melakukan presentasi untuk menilai kelengkapan dan kecukupan bukti yang ada,” lanjutnya.

KPK menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Skandal Politik yang Mengguncang Senayan

Dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI ini mencerminkan betapa rentannya proses demokrasi di Indonesia terhadap praktik politik uang. Jika terbukti benar, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal suap terbesar di tingkat parlemen dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan 95 nama yang telah diserahkan ke KPK dan nilai suap yang mencapai miliaran rupiah, publik kini menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah. Akankah KPK mampu membongkar jaringan suap ini hingga ke akar-akarnya? Ataukah skandal ini akan menguap begitu saja, seperti banyak kasus korupsi politik lainnya?

Satu hal yang pasti: sorotan publik kini tertuju pada KPK dan keberaniannya untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.

(Mond)

#KPK #Korupsi #SuapPemilihanKetuaDPD