Breaking News

Tak Kunjung Dapat Kejelasan, Wanita ini malah Lapor Kasus Penipuan ke Damkar Bukan Polisi

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

D'On, Pekalongan, Jawa Tengah
– Seorang wanita muda di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan online dengan modus jual beli sepeda listrik. Namun, alih-alih melapor ke polisi, ia justru mendatangi markas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan untuk mengadukan peristiwa yang menimpanya. Aksinya ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, mengundang beragam reaksi dari netizen.

Dalam video yang beredar luas, wanita berinisial RPD (24) tersebut tampak berbincang dengan petugas Damkar sambil menceritakan pengalaman pahitnya. Wajahnya terlihat gusar, seolah mencari tempat berlindung dan mendapatkan keadilan atas uangnya yang raib. Peristiwa ini pun menuai banyak pertanyaan: Mengapa seorang korban penipuan justru datang ke Damkar alih-alih ke kantor polisi?

Laporan Ditolak atau Salah Alamat?

Berdasarkan informasi yang berkembang, awalnya RPD sudah berupaya melapor ke Polres Pemalang. Namun, laporannya disebut-sebut ditolak, membuatnya merasa kebingungan dan mencari tempat lain untuk mengadukan kasusnya. Dalam keadaan frustrasi, ia akhirnya mendatangi markas Damkar, sebuah langkah yang tidak lazim dalam penanganan kasus kejahatan siber.

Namun, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membantah adanya penolakan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah menerima laporan dari korban pada 14 Maret 2025. Menurutnya, yang terjadi bukanlah penolakan, melainkan pelimpahan perkara karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polres Pemalang.

"Tidak ada penolakan laporan. Kami sudah menerima laporan korban dan langsung berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Pekalongan, bukan di Pemalang," kata AKBP Eko dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/3).

Modus Penipuan dan Alasan Laporan ke Polres Pemalang

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, menjelaskan lebih lanjut tentang kasus ini. Menurutnya, korban RPD awalnya melapor ke Polres Pemalang karena pelaku penipuan menggunakan nama sebuah toko sepeda listrik di wilayah tersebut sebagai kedoknya.

"Modus penipuan ini dilakukan dengan mencatut nama sebuah toko sepeda listrik di Pemalang. Korban percaya karena mengira transaksi dilakukan dengan toko resmi," terang AKP Yoyok.

Namun, setelah ditelusuri, transaksi mobile banking yang dilakukan korban sebenarnya terjadi di Pekalongan. Karena itu, sesuai prosedur, kasus ini harus ditangani oleh Polres Pekalongan Kota.

Kerugian Rp 450 Ribu, Polisi Berjanji Usut Tuntas

Meski nilai kerugian yang dialami korban terbilang kecil dibandingkan kasus penipuan besar lainnya—yakni sekitar Rp 450 ribu—Polres Pekalongan Kota tetap berjanji akan mengusut tuntas perkara ini. Saat ini, pihak kepolisian telah memulai penyelidikan guna menelusuri jejak pelaku dan modus yang digunakannya.

"Kami telah menindaklanjuti laporan korban dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ujar AKP Yoyok.

Dampak Viral: Cerminan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aparat?

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena nilai kerugiannya atau modus yang digunakan pelaku, tetapi juga karena tindakan korban yang memilih melapor ke Damkar. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: apakah masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dalam menangani kasus kejahatan siber?

Netizen pun ramai berkomentar di media sosial. Sebagian besar menyoroti bagaimana seorang warga harus mencari jalur alternatif untuk mencari keadilan, meskipun akhirnya laporan tetap ditangani oleh polisi. Ada juga yang mempertanyakan apakah korban mungkin mengalami kesalahpahaman terkait prosedur pelaporan kasus kriminal.

Terlepas dari itu, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online. Pastikan selalu berbelanja di platform terpercaya, jangan tergiur harga murah, dan periksa keabsahan toko sebelum melakukan pembayaran.

Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan dapat lebih proaktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pelaporan tindak kejahatan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasus ini masih dalam penyelidikan. Akankah pelaku segera tertangkap? Kita tunggu kelanjutan proses hukumnya.

(Mond)

#Viral #Peristiwa