Terungkap! 3 Oknum TNI Jual Senjata ke TPNPB OPM, M16 Laku Rp 30 Juta
Barang bukti berupa senjata laras panjang dan ratusan butir amunisi yang disita Satgas Damai Cartenz, ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Papua, Jayapura, 11 Maret 2025.
D'On, Bandung - Sebuah skandal mencengangkan mengguncang institusi pertahanan Indonesia. Tiga anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polisi Militer Kodam III/Siliwangi di Bandung. Mereka diduga terlibat dalam bisnis gelap perdagangan senjata dan amunisi yang akhirnya berakhir di tangan kelompok separatis bersenjata, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Penangkapan ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah bukti nyata bahwa aliran senjata ilegal ke kelompok bersenjata di Papua tidak sekadar datang dari luar negeri atau pasar gelap, tetapi juga dari dalam institusi yang seharusnya menjaga kedaulatan negara.
Perdagangan Senjata dalam Barisan: Bukti dan Transaksi yang Mengguncang
Penelusuran tim gabungan Polri mengungkap bahwa tiga anggota TNI—berinisial RBS, YR, dan SS—memainkan peran krusial dalam jaringan gelap ini. Mereka diduga menjadi sumber utama penyelundupan senjata lintas provinsi yang akhirnya memperkuat kelompok separatis di Papua.
Informasi yang diperoleh dari Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa ketiga anggota TNI itu diperiksa pada 21 Maret 2025 di Bandung. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan terhadap tujuh warga sipil yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, keterangan yang muncul dari pemeriksaan ini justru membuka lapisan-lapisan fakta yang lebih mengejutkan. Salah satu tersangka utama dalam kasus ini, Teguh Wiyono, diketahui berulang kali menerima pasokan senjata dari RBS dan kawan-kawan.
Rangkaian Transaksi Berdarah
Dokumen penyelidikan dan kesaksian mengungkap empat transaksi besar yang dilakukan RBS kepada Teguh Wiyono dalam periode waktu yang relatif singkat.
- November 2024 – Transaksi pertama terjadi. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono dengan harga Rp30 juta.
- Desember 2024 – Transaksi kedua berlangsung. Kali ini, RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 dengan total harga Rp60 juta. Senjata ini berasal dari YR, yang diduga memiliki akses ke gudang persenjataan militer.
- Januari 2025 – Transaksi ketiga semakin besar. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, serta 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total harga Rp62 juta. Barang-barang ini dipasok oleh YR dan SS.
- Februari 2025 – Transaksi terakhir yang tercatat sebelum jaringan ini terbongkar. RBS menyerahkan satu pistol FN kepada Teguh Wiyono seharga Rp22 juta. Senjata ini berasal dari SS.
Rentetan transaksi ini menunjukkan bahwa aliran senjata ilegal tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi sudah menjadi jaringan kompleks yang melibatkan beberapa pihak, termasuk militer aktif.
Jejak Perakitan Senjata di Bojonegoro: Menguak Pabrik Senjata Ilegal
Namun, perdagangan ini tidak berhenti pada lingkaran kecil di tubuh TNI. Investigasi lebih dalam yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap peran lebih luas dari jaringan ini. Pada 11 Maret 2025, tiga warga Bojonegoro ditangkap karena keterlibatan mereka dalam bisnis ilegal ini.
Mereka adalah:
- Teguh Wiyono – Berperan sebagai pemasok utama dan distributor senjata serta amunisi.
- Mukhamad Kamaludin – Operator mesin yang bertanggung jawab atas perakitan senjata.
- Pujiono – Perakit senjata api yang diduga memiliki keahlian dalam memodifikasi dan menciptakan senjata dari berbagai komponen.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa senjata yang diperjualbelikan ini sebagian besar berasal dari pabrik senjata ilegal yang beroperasi secara rahasia di Bojonegoro. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga sebagai pusat perakitan senjata api tanpa izin.
Aksi penggerebekan ini berlangsung dramatis. Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Satgasus Mabes Polri menggerebek lokasi ini pada Sabtu, 8 Maret 2025, dalam operasi yang berlangsung dari siang hingga malam. Hasilnya? Bukti-bukti mencengangkan ditemukan, mengonfirmasi bahwa pabrik ini merupakan sumber utama dari senjata yang kemudian dipasok ke kelompok separatis di Papua.
Mantan Prajurit yang Berkhianat
Yang lebih mengejutkan, penyelidikan juga mengungkap bahwa dua mantan anggota TNI dari Kodam 18 Kasuari, yang telah dipecat, berperan dalam bisnis gelap ini. Mereka adalah YE dan ES, yang sebelumnya ditangkap oleh Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Keberadaan mereka dalam jaringan ini membuktikan bahwa kebocoran persenjataan tidak hanya berasal dari satu titik, tetapi merupakan masalah sistemik yang perlu ditangani dengan pendekatan lebih serius.
Langkah Hukum: TNI di Persimpangan Jalan
Kini, nasib tiga anggota aktif TNI yang terlibat dalam skandal ini berada di tangan institusi militer. Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa kewenangan penindakan terhadap mereka sepenuhnya berada di bawah Kodam III/Siliwangi.
Sementara itu, Polri hanya berperan dalam mengusut jaringan sipil yang terlibat, serta mengungkap bagaimana senjata-senjata ini bisa beredar luas hingga mencapai tangan kelompok separatis bersenjata.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi keamanan negara. Jika benar terbukti bahwa anggota militer aktif terlibat dalam perdagangan senjata ke kelompok separatis, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap negara.
Skandal yang Harus Diungkap hingga Akar
Kasus ini menyoroti betapa rapuhnya sistem pengawasan persenjataan di Indonesia. Kebocoran senjata dari institusi militer ke tangan kelompok separatis adalah alarm bahaya yang tidak bisa diabaikan.
TNI dan Polri harus bersinergi untuk menutup celah yang memungkinkan perdagangan gelap ini terus berlangsung. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan muncul lebih banyak jaringan serupa yang mengancam stabilitas negara dari dalam.
Kini, pertanyaannya bukan hanya tentang siapa yang bersalah, tetapi juga tentang bagaimana mencegah hal serupa terjadi di masa depan. Apakah skandal ini akan berakhir dengan hukuman tegas? Atau justru tenggelam dalam gelombang birokrasi dan impunitas? Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#OPM #TNI #PenjualanSenjataApi #KKB