Breaking News

Terungkap! Geng Curanmor Minimarket Beraksi di 41 Lokasi, Akhirnya Diringkus Polisi

Belasan anggota geng curanmor spesialis minimarket dan warung kopi yang beroperasi di 41 TKP di Kota Surabaya berhasil diringkus Tim Buru Sergap Polsek Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

D'On, Surabaya
– Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Surabaya akhirnya terungkap. Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Rungkut berhasil meringkus belasan anggota geng spesialis curanmor yang telah beroperasi di 41 lokasi minimarket dan warung kopi di Kota Surabaya. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri jejak kejahatan mereka yang kerap membuat warga resah, terutama di bulan Ramadan.

Modus Licik: Motor Diderek Seolah Mogok

Geng curanmor ini memiliki modus yang terbilang sederhana, namun efektif. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di depan minimarket dan warung kopi, khususnya yang tidak dikunci setang. Begitu menemukan target, para pelaku langsung bertindak cepat—mendorong motor tersebut sambil berpura-pura bahwa kendaraan itu mengalami mogok. Dengan cara ini, mereka bisa membawa kabur motor tanpa menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.

Tak hanya itu, dalam menjalankan aksinya, mereka juga membagi tugas. Ada yang berperan sebagai eksekutor di lokasi pencurian, ada pula yang bertugas mengawasi keadaan sekitar untuk memastikan situasi aman. Motor hasil curian kemudian dijual melalui sistem COD (Cash on Delivery) dengan harga murah, berkisar Rp 2-3 juta per unit.

Geng Curanmor Dipimpin SLK, Tak Ada Syarat Khusus untuk Bergabung

Dalam operasi ini, polisi menangkap sembilan orang pelaku, yakni SLK (27), MN (28), MIA (26), AA (25), MM (24), JS (26), BS (36), GSR (28), dan NT (33). Kesembilan tersangka diketahui merupakan warga Rungkut Lor dan Rungkut Kidul, Surabaya.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, mengungkapkan bahwa geng ini telah melakukan aksi pencurian di 41 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai titik di Surabaya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga. Kami tidak akan tinggal diam. Polsek Rungkut berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar AKP Agus Santoso saat ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, SLK, yang disebut sebagai pemimpin geng curanmor ini, mengakui bahwa ide mendorong motor seolah mogok berasal dari dirinya sendiri. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada persyaratan khusus bagi seseorang yang ingin bergabung dengan kelompoknya.

"Ya, ide itu dari saya sendiri. Yang penting mau kerja sama, enggak ada syarat khusus. Siapa pun bisa ikut," ungkap SLK kepada polisi.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor yang belum sempat dijual. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu mengungkap lebih banyak kasus pencurian yang telah mereka lakukan.

Kini, kesembilan pelaku harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Dengan terbongkarnya sindikat curanmor ini, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada dan tidak meninggalkan motor mereka dalam kondisi tidak terkunci setang. Selain itu, kepolisian mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Penangkapan geng ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang di hadapan hukum.

(B1)

#Curanmor #Kriminal