Breaking News

Tiga Kadis Mangkir dari Panggilan Kejati Sumbar, Dugaan Korupsi Penas Tani 2023 Makin Disorot

M Rasyid Kasipenkum Kejati Sumbar

D'On, Padang –
Penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani 2023 semakin intensif. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus menggali berbagai aspek yang berpotensi merugikan negara dalam hajatan nasional ini. Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Kejati Sumbar telah memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk diperiksa, Selasa (11/3).

Namun, dari empat pejabat yang dipanggil, hanya Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar yang memenuhi panggilan. Sementara tiga lainnya, yakni Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas BMKCTR Sumbar, dan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar, absen dengan alasan menghadiri kegiatan Safari Ramadhan bersama Gubernur Sumbar.

Ketidakhadiran mereka memicu tanda tanya besar: apakah alasan ini murni agenda pemerintahan, ataukah ada upaya menghindari pemeriksaan?

Panggilan Kejati Sumbar dan Ketidakhadiran yang Mengundang Curiga

Surat pemanggilan resmi dengan nomor B-903/L.3/Fd.1/03/2025 telah dikirimkan kepada keempat kepala dinas. Seharusnya, kehadiran mereka bisa membantu penyidik mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023, yang dibiayai dengan dana besar dari anggaran negara.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan awal, sehingga belum ada penetapan tersangka maupun angka pasti kerugian negara. Namun, hal ini tidak berarti kasusnya ringan.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket). Kami terus mendalami berbagai kemungkinan, termasuk indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Penas Tani 2023,” kata Rasyid kepada media, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketiga kepala dinas yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemungkinan akan kembali dipanggil dalam waktu dekat. Jika mereka kembali absen tanpa alasan kuat, langkah hukum yang lebih tegas bisa diambil.

Benarkah Alasan Safari Ramadhan?

Alasan ketidakhadiran tiga kepala dinas karena mengikuti Safari Ramadhan menimbulkan reaksi beragam. Apakah kegiatan ini benar-benar menjadi prioritas dibandingkan panggilan resmi dari aparat penegak hukum? Ataukah ini hanya dalih untuk mengulur waktu?

Sejumlah pihak menilai bahwa panggilan kejaksaan seharusnya tidak dianggap enteng. Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, kehadiran para pejabat tersebut dalam pemeriksaan bisa menjadi bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada publik.

Kejati Sumbar Beri Sinyal Panggilan Lanjutan

Dalam perkembangan lebih lanjut, Kejati Sumbar tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat lain, termasuk kepala OPD yang turut terlibat dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023. Bahkan, mantan pejabat yang pernah menjabat di periode tersebut juga bisa dipanggil jika ditemukan keterkaitan mereka dalam dugaan penyimpangan dana.

“Kami akan terus menggali informasi. Tidak menutup kemungkinan ada pemanggilan tambahan terhadap kepala OPD lainnya, bahkan mantan kadis yang pernah terlibat dalam Penas Tani 2023,” tegas Rasyid.

Langkah ini menunjukkan bahwa Kejati Sumbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika nantinya ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, maka konsekuensinya bisa berujung pada proses hukum yang lebih serius, termasuk penetapan tersangka.

Misteri di Balik Penas Tani 2023: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Penas Tani 2023 adalah ajang nasional yang melibatkan ribuan petani, nelayan, dan pelaku usaha agribisnis dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini semestinya menjadi momentum penguatan sektor pertanian, namun dugaan penyimpangan anggaran justru mencoreng pelaksanaannya.

Berapa besar potensi kerugian negara dalam proyek ini? Siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi teka-teki yang menunggu jawaban dari hasil penyelidikan Kejati Sumbar.

Satu hal yang pasti, kasus ini semakin menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Jika benar ada korupsi, maka mereka yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Kasus ini belum berakhir justru baru saja dimulai.

(Mond)

#KejatiSumbar #KorupsiPenasTani2023 #SumateraBarat #Korupsi