Breaking News

Tragedi di Panti Rehabilitasi: Tradisi Brutal Berujung Maut bagi Yusuf Ramli

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi memimpin konferensi pers kasus penganiayaan di panti rehabilitasi narkoba di Semarang, Senin (17/3/2025).

D'On, Semarang
 – Malam itu, Yusuf Ramli Aliansyah, seorang pria asal Kabupaten Kendal, tak pernah menyangka bahwa langkahnya menuju rehabilitasi narkoba akan menjadi perjalanan terakhirnya. Ia dipaksa masuk ke dalam kendaraan, diborgol, dan diperlakukan dengan kekerasan sejak awal perjalanannya. Dua pekan kemudian, ia meninggal dengan luka-luka mengerikan di tubuhnya, menyisakan kisah tragis yang mengungkap sisi kelam dari praktik rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid, Semarang.

Awal Mula: Dijemput Paksa, Diserang Sepanjang Perjalanan

Pada Minggu malam, 2 Maret 2025, Yusuf dijemput oleh empat orang yang diperintahkan oleh Ketua Yayasan At-Tauhid, Singgih Yonkki Nugroho alias Gus Yongki. Yusuf menolak dibawa ke panti rehabilitasi, tetapi penolakannya justru berujung pada tindakan lebih agresif dari para penjemputnya. Ia diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil secara paksa.

Selama perjalanan menuju Semarang, Yusuf yang masih berusaha melawan dipukul berulang kali oleh dua orang di dalam kendaraan. Tendangan dan pukulannya ke dinding mobil justru menjadi pemicu bagi para pelaku untuk bertindak lebih kejam. Ia mengalami pemukulan serius sebelum tiba di lokasi rehabilitasi—sebuah tempat yang seharusnya menjadi wadah pemulihan, bukan penyiksaan.

Tradisi Kekerasan di Balik Dinding Rehabilitasi

Sesampainya di Yayasan At-Tauhid, kondisi Yusuf semakin buruk. Ia masih berusaha melawan, namun bukannya ditenangkan, ia malah kembali menjadi sasaran kekerasan. Kali ini, giliran para pasien lain yang turut terlibat dalam pemukulan.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, tindakan pemukulan yang dialami Yusuf bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari tradisi yang sudah berlangsung di yayasan tersebut. “Ada semacam tradisi di yayasan itu, tradisi pemukulan bagi yang kena narkoba,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi mengungkap fakta mencengangkan: alat pukul dan benda keras yang digunakan untuk menghajar pasien baru. Kekerasan ini, menurut polisi, telah berlangsung lama, dan Yusuf menjadi korban terbaru dari praktik brutal tersebut.

Luka yang Tak Tertolong

Hasil visum menunjukkan betapa brutalnya penganiayaan yang dialami Yusuf. Tubuhnya dipenuhi luka memar, lecet, dan luka robek. Kepala dan tengkoraknya mengalami pendarahan serius, dengan trauma tumpul yang menyebabkan kerusakan otak fatal. Sesak napas akibat cedera yang dialaminya semakin memperburuk kondisinya.

Dalam keadaan sekarat, Yusuf akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro, Semarang. Namun upaya medis tak mampu menyelamatkannya. Nyawanya melayang akibat luka yang terlalu parah.

12 Tersangka, Termasuk Pimpinan Yayasan

Kasus ini langsung menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Salah satu di antaranya adalah Gus Yongki, pimpinan yayasan yang diduga mengetahui dan mengizinkan praktik kekerasan tersebut berlangsung.

“Kami tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana kejadian ini dan memastikan mereka yang bertanggung jawab diadili,” tegas Syahduddi.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, menyatakan bahwa kasus penganiayaan di panti rehab seperti ini baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Namun, insiden ini cukup untuk mengguncang sistem rehabilitasi narkoba yang selama ini berjalan.

Evaluasi Menyeluruh terhadap Panti Rehabilitasi di Jawa Tengah

Pasca kejadian ini, kepolisian berjanji untuk mengevaluasi seluruh panti rehabilitasi di Jawa Tengah, yang jumlahnya mencapai 37. Dirresnarkoba Polda Jateng memastikan akan berkoordinasi dengan yayasan-yayasan rehabilitasi agar kejadian serupa tak terulang.

Kematian Yusuf bukan sekadar tragedi pribadi, tetapi juga alarm keras bagi sistem rehabilitasi di Indonesia. Panti rehabilitasi seharusnya menjadi tempat bagi mereka yang ingin pulih, bukan arena penyiksaan yang menormalisasi kekerasan atas nama “tradisi.”

Kini, pertanyaannya adalah: Berapa banyak Yusuf lain yang telah menjadi korban sebelum kasus ini terungkap?

(Mond)

#Peristiwa #Penganiayaan #Kriminal