Tragedi Tukar Pasangan Sesama Jenis: Cemburu Berujung Maut
ILUSTRASI Cemburu Lesbian Berujung Pembunuhan
D'On, Bandung – Malam yang seharusnya menjadi pertemuan akrab di sebuah kamar kos di kawasan Coblong, Bandung, berubah menjadi panggung tragedi berdarah. Irma (19), seorang perempuan muda yang dikenal ceria, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusukan di leher pada Sabtu (8/3) dini hari. Pelaku tak lain adalah temannya sendiri, Bunga (27), yang dalam kondisi terpengaruh alkohol dan obat-obatan.
Motifnya? Kecemburuan yang membakar emosi hingga berubah menjadi dorongan mematikan.
Malam Mencekam: Ketika Keakraban Berubah Jadi Konflik
Malam itu, kamar kos yang biasanya menjadi tempat berkumpul bagi Irma dan teman-temannya terasa lebih ramai dari biasanya. Irma datang bersama pasangannya, Lisna (32), sementara Bunga bersama kekasihnya, Melanie (30). Keempatnya berencana menghabiskan malam bersama, namun suasana mendadak memanas ketika muncul keinginan untuk bertukar pasangan—sesuatu yang ditolak mentah-mentah oleh Irma dan Melanie.
Cekcok pun tak terhindarkan. Kata-kata kasar terlontar, emosi semakin memuncak. Dalam kondisi mabuk, Bunga tak mampu mengendalikan amarahnya. Ia beranjak ke dapur kecil dalam kamar kos itu, tangannya meraba ke dalam wadah sendok hingga menemukan pisau.
Dalam hitungan detik, suasana berubah dari sekadar perdebatan menjadi momen tragis yang merenggut nyawa.
Darah, Kepanikan, dan Kebohongan yang Tersusun
Tanpa banyak pikir, Bunga mengayunkan pisau ke arah Irma. Mata Melanie dan Lisna membelalak saat melihat bilah tajam itu menembus leher korban. Darah segar langsung mengalir deras, membasahi lantai kamar yang sesaat sebelumnya masih dipenuhi tawa. Irma terhuyung, napasnya tersengal sebelum akhirnya ambruk.
Panik melanda ketiga perempuan yang tersisa di kamar itu. Mereka sadar bahwa kematian Irma bukan sesuatu yang bisa mereka abaikan. Dalam kepanikan, mereka memutuskan untuk membawa korban ke RS Salamun, Ciumbuleuit. Namun, harapan untuk menyelamatkan Irma sirna begitu dokter mengonfirmasi bahwa nyawanya telah melayang sebelum sempat mendapat pertolongan.
Tak ingin terjerat masalah, Lisna segera menghubungi keluarga Irma. Namun, bukan kejujuran yang ia sampaikan, melainkan kebohongan yang disusun dengan cermat: "Irma meninggal karena dibegal."
Kecurigaan Keluarga: Dari Ketidakpercayaan hingga Pengungkapan Fakta
Berita kematian Irma yang mendadak membuat keluarganya terpukul. Jenazah pun segera dibawa pulang ke Ciamis untuk dimakamkan. Namun, ada sesuatu yang mengganjal di hati keluarga. Luka yang terdapat di tubuh Irma tidak seperti luka akibat begal.
Kecurigaan ini mendorong mereka untuk mencari keadilan. Laporan segera dilayangkan ke Polsek Ciamis. Polisi setempat, yang juga merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, segera berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Penyelidikan pun dilakukan secara mendalam.
Kebenaran akhirnya terungkap: Irma bukan korban pembegalan, melainkan korban pembunuhan. Bukti dan kesaksian yang dikumpulkan polisi mengarah langsung pada Bunga sebagai pelaku utama, dengan Lisna dan Melanie yang diduga berusaha menghalangi proses penyelidikan dengan menyembunyikan fakta.
Hukuman Menanti: Keadilan untuk Irma
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menjerat Bunga dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya? Maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Lisna dan Melanie tak luput dari jerat hukum. Keduanya didakwa melanggar Pasal 221 KUHP karena mencoba menghalangi penyelidikan, dengan ancaman hukuman hingga 9 bulan penjara.
Tragedi ini menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi masyarakat yang mengikuti perkembangannya. Sebuah malam yang seharusnya menjadi waktu bersantai berubah menjadi peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang remaja.
Kini, keadilan tengah berjalan. Namun, satu hal yang pasti: kematian Irma menjadi pengingat betapa cemburu dan emosi yang tak terkendali dapat berujung pada kehancuran.
(Mond)
#Pembunuhan #LGBT #Lesbian #HubunganSesamaJenis