Tragedi Wartawati Juwita: Fakta-Fakta Dugaan Pembunuhan oleh Oknum TNI AL di Kalimantan Selatan
Makam Juwita diziarahi rekan-rekannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025).
D'On, Banjarmasin - Sebuah tragedi memilukan menimpa Juwita, wartawati newsway.co.id, yang tewas diduga dibunuh oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). Fakta baru yang mencuat mengungkap bahwa pelaku adalah Kelasi Satu Jumran, anggota Lanal Balikpapan. Informasi ini disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers pada Rabu (26/3).
“Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J (Jumran), pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald di Mako Lanal Balikpapan.
Sebelumnya, keluarga Juwita hanya mendapat kabar bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor menuju Desa Kiram, Banjar. Bahkan, saat ditemukan, ia masih mengenakan helm, seolah-olah insiden itu adalah murni kecelakaan. Namun, seiring waktu, berbagai kejanggalan terungkap, membongkar dugaan pembunuhan sadis yang kini tengah diselidiki secara mendalam.
Fakta-Fakta Pembunuhan Wartawati Juwita
1. Dipiting Hingga Kehabisan Napas di Dalam Mobil
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M. Pazri, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang ditemukan, Juwita diduga dipiting lehernya hingga tewas.
“Pembunuhan dilakukan di dalam mobil. Untuk lokasi persisnya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Pazri, usai mendampingi pemeriksaan pihak keluarga di Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3).
Lebih lanjut, Pazri menambahkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, aksi tersebut terekam dengan jelas. Saat ini, Jumran telah ditahan di Pomal Lanal Banjarmasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
2. Pelaku Mengakui Perbuatannya dan Telah Jadi Tersangka
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik Pomal Lanal Banjarmasin telah mengantongi dua alat bukti kuat yang cukup untuk menetapkan Jumran sebagai tersangka. Salah satu bukti paling signifikan adalah pengakuan langsung dari pelaku.
“Dua alat bukti sudah cukup menurut kami. Dan paling kuat adalah pengakuan dari pelaku sendiri. Motif masih dalam proses penyelidikan, dan kami berharap segera terungkap,” jelas Pazri.
Keluarga Juwita, termasuk dua kakaknya, Susi dan Praja, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Sabtu siang. Mereka mendapatkan berbagai pertanyaan, termasuk tentang hubungan mereka dengan tersangka serta bukti yang mereka miliki terkait kasus ini.
“Penyidik menanyakan tentang kronologi, kapan mereka mengenal tersangka, serta bukti-bukti yang dimiliki keluarga. Dokumentasi juga menjadi bagian dari pemeriksaan,” tambah Pazri.
3. Indikasi Pembunuhan Berencana: Pelaku Berusaha Kabur
Dalam perkembangan lain, terungkap bahwa setelah membunuh Juwita, Jumran diduga berusaha kabur. Ia bahkan menghancurkan KTP-nya dan berusaha membeli tiket pesawat dengan nama orang lain, sebuah indikasi kuat bahwa pembunuhan ini telah direncanakan.
“Dari awal, Jumran tampaknya sudah memiliki niat untuk menghilangkan jejak. Ia membeli tiket dengan nama lain dan menghancurkan KTP-nya agar identitasnya tidak terlacak. Dari sini, dugaan kuat mengarah pada pembunuhan yang telah direncanakan,” jelas Pazri.
Kecurigaan semakin menguat setelah hasil autopsi mengungkapkan bahwa kematian Juwita bukan disebabkan oleh kecelakaan, melainkan akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
“Dokter menjelaskan dengan terang benderang bahwa ini bukan kecelakaan. Keluarga korban sudah mengetahui hal ini dari hasil autopsi,” tambahnya.
4. Kasus Ditangani oleh Pomal Banjarmasin
Meskipun tersangka merupakan anggota Lanal Balikpapan, kasus ini ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut di Banjarmasin. Ronald Ganap memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur militer yang berlaku.
“Tersangka telah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, pihak keluarga Juwita berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan benar-benar ditegakkan. Tragedi ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat dan insan pers bahwa keadilan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, publik kini menanti apakah motif di balik pembunuhan ini akan segera terungkap. Polisi Militer Angkatan Laut diharapkan dapat bekerja secara transparan dalam mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi Juwita serta keluarganya.
(Mond)
#Pembunuhan #TNIAL #Kriminal #WartawatiDibunuhTNI