Tragis! Oknum ASN dan Pelatih Silat di Bukittinggi Diduga Lecehkan Muridnya, Polisi Lakukan Jemput Paksa
![]() |
RP (46) Seorang ASN Pelaku Pencabulan Diringkus Polres Bukittinggi |
D'On, Bukittinggi – Sebuah peristiwa memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan dan seni bela diri di Bukittinggi. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga dikenal sebagai pelatih silat ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pelecehan terhadap salah satu muridnya. Kasus ini telah lama mencuat, namun baru-baru ini polisi berhasil menangkap pelaku setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Awal Mula Kejadian: Perintah Latihan yang Berujung Mimpi Buruk
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, melalui Wakasat Reskrim, AKP Anidar, mengungkapkan bahwa laporan atas dugaan pelecehan ini telah diajukan oleh pihak keluarga korban sejak pertengahan tahun 2024. Namun, baru pada Kamis (13/3), setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka di Kota Padang.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial RP (46), merupakan seorang ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi. Selain pekerjaannya sebagai abdi negara, RP juga dikenal sebagai seorang pelatih silat yang dihormati di komunitasnya. Namun, di balik reputasi yang ia bangun, sebuah tindakan tak terpuji justru menyeret namanya ke dalam kasus hukum yang serius.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (20/8) tahun lalu. Saat itu, RP menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, menginstruksikannya untuk datang ke rumahnya guna melakukan latihan fisik. Alasannya? Untuk membantu korban menurunkan berat badan. Sebagai seorang murid yang menghormati gurunya, korban sama sekali tak menaruh curiga dan langsung memenuhi panggilan tersebut.
Namun, tak disangka, latihan yang seharusnya menjadi ajang pembinaan fisik justru berubah menjadi pengalaman yang traumatis.
Modus Operandi: Dalih Pijatan Berujung Pelecehan
Sesampainya di rumah RP, korban segera diarahkan untuk melakukan serangkaian latihan fisik. Hingga titik ini, segalanya masih tampak wajar. Namun, situasi mulai berubah ketika RP, dengan dalih kelelahan, meminta korban untuk memijat pahanya.
Merasa tak memiliki keahlian dalam hal itu, korban menolak dengan alasan tidak bisa memijat. Namun, bukannya menghargai penolakan tersebut, RP justru memberikan "contoh" dengan memijat paha korban terlebih dahulu. Setelah itu, korban kembali diminta untuk memijat paha RP. Kali ini, kondisinya semakin mencurigakan—RP hanya mengenakan handuk tanpa celana dalam.
Momen inilah yang menjadi puncak kejadian yang diduga sebagai tindakan pelecehan. Merasa tidak nyaman dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya. Murka atas perlakuan tak senonoh yang diterima anaknya, keluarga korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bukittinggi.
Polisi Bergerak: Dua Kali Mangkir, Akhirnya Dijemput Paksa
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mengumpulkan bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat penyelidikan. Setelah memperoleh cukup bukti, RP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, dalam prosesnya, RP tampak menghindari jeratan hukum. Pemanggilan pertama diabaikan. Pemanggilan kedua juga tidak dipenuhi dengan alasan sakit. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas—melakukan jemput paksa pada Kamis (13/3), di Kota Padang.
"Setelah dua kali mangkir dari panggilan, kami akhirnya melakukan tindakan jemput paksa terhadap tersangka," tegas AKP Anidar.
Saat ini, RP telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun.
Dampak Kasus dan Reaksi Masyarakat
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat Bukittinggi, khususnya bagi dunia pendidikan dan bela diri. Seorang pelatih silat, yang seharusnya menjadi teladan dan panutan, justru diduga menyalahgunakan posisinya untuk melakukan tindakan tercela.
Masyarakat setempat pun mengecam keras tindakan ini. Banyak pihak menuntut agar hukuman berat diberikan kepada RP agar menjadi efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan kejahatan serupa.
“Seorang guru seharusnya melindungi dan membimbing muridnya, bukan malah mencederai kepercayaan mereka. Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan dijalani RP. Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan? Ataukah kasus ini akan berakhir seperti banyak kasus lainnya yang berlalu tanpa kepastian?
Kita tunggu kelanjutannya.
(Mond)
#Pelecehan #Kriminal #Bukittinggi