Breaking News

Wanita Muda Melahirkan Sambil Berdiri, Bayi Dibuang ke Tumpukan Kayu, Pelaku Ternyata Seorang Pelajar SMK

Seorang wanita muda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terekam CCTV melahirkan sambil berdiri (Tangkapan Layar Smartphone)

D'On, Medan
 – Sebuah kejadian yang menggemparkan warga Kota Medan terekam dalam rekaman CCTV yang kini viral di media sosial. Seorang wanita muda terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung es dawet pada malam hari, lalu meninggalkan bayinya dalam kondisi telanjang di tumpukan kayu dekat rumah warga. Peristiwa ini mengguncang masyarakat, memunculkan banyak pertanyaan tentang latar belakang, keadaan psikologis, serta konsekuensi hukum yang menanti wanita tersebut.

Detik-Detik Persalinan Tanpa Bantuan

Malam itu, Senin, 10 Maret 2025, suasana di sekitar Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, tampak tenang seperti biasanya. Namun, kamera pengawas di sebuah warung es dawet menangkap kejadian yang tak biasa. Dalam rekaman, terlihat seorang wanita muda berinisial AL (19), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), mondar-mandir dengan wajah menegang.

Tanpa seorang pun menyadari, AL mengalami kontraksi hebat. Dalam kondisi berdiri, ia berpegangan pada tiang kayu warung, sedikit membungkuk, dan mulai mengejan. Tidak ada dokter, bidan, atau siapa pun yang membantunya. Dalam beberapa menit, bayi yang dikandungnya selama sembilan bulan lahir ke dunia, jatuh ke tanah tanpa perlindungan, tanpa suara kegembiraan, hanya kesunyian malam yang menjadi saksi.

Namun, yang terjadi berikutnya lebih mengejutkan. Bukannya menggendong dan merawat bayinya, AL justru meninggalkannya begitu saja di dekat rumah warga. Dia mondar-mandir beberapa saat di pekarangan rumah sekitar sebelum akhirnya pergi meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya.

Ditemukan di Tumpukan Kayu, Tubuh Penuh Luka

Keesokan paginya, Selasa, 11 Maret 2025, seorang warga bernama Bram, pemilik rumah di dekat lokasi kejadian, dikejutkan oleh suara tangisan lirih dari luar rumahnya. Awalnya, ia mengira itu hanyalah suara kucing atau hewan lain, namun rasa penasarannya membawanya ke sebuah tumpukan kayu di halaman samping rumahnya.

Saat melihat lebih dekat, Bram terkejut luar biasa. Di antara kayu-kayu yang berserakan, terbaring seorang bayi laki-laki dalam kondisi mengenaskan—tanpa sehelai kain pun yang menutupi tubuh mungilnya. Luka terlihat di lutut, kepala, dan pasir menempel di wajahnya yang masih merah.

Tanpa pikir panjang, Bram segera menghubungi Ketua Lingkungan III, Wahyudi Rangkuti. Dengan sigap, mereka membawa bayi itu ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Bersamaan dengan itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mengungkap siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

Identitas Terungkap dari Rekaman CCTV

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku. Melalui rekaman CCTV, terlihat jelas seorang wanita muda bersama dua orang temannya berada di warung es dawet sebelum peristiwa melahirkan terjadi. Dari analisis video, AL akhirnya teridentifikasi sebagai ibu bayi yang baru saja ditemukan.

Petugas segera menelusuri keberadaannya dan mendapati bahwa ia tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat pertama kali didatangi, AL berusaha mengelak. Bahkan, ia sempat marah dan merasa dituduh. Namun, ketika rekaman CCTV diperlihatkan kepadanya, ia tak bisa mengelak lagi. Ciri-ciri fisiknya sesuai dengan wanita dalam video, dan bukti pun sudah cukup kuat.

Orang tua AL terkejut luar biasa ketika polisi datang memberi tahu kabar ini. Selama ini, mereka tidak mengetahui bahwa anak mereka tengah mengandung. Diduga, AL sengaja menyembunyikan kehamilannya dengan mengenakan pakaian longgar dan jaket besar setiap kali beraktivitas di rumah maupun sekolah.

“Kami tidak tahu… Kami benar-benar tidak tahu,” ungkap orang tua AL dengan wajah pucat dan mata berkaca-kaca.

Rahasia Kelam: Lima Pria, Satu Kehamilan

Dalam interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI, AL akhirnya mengakui alasannya meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya. Dengan suara lirih, ia mengatakan bahwa dirinya merasa malu dan ketakutan. Lebih dari itu, ia bahkan tidak tahu siapa ayah dari bayinya.

Dalam pengakuannya yang mengejutkan, AL menyebutkan bahwa ada sekitar lima pria yang pernah berhubungan dengannya dalam beberapa bulan terakhir. Namun, ia tidak bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Pernyataan ini membuat kasus semakin kompleks, membuka kemungkinan bahwa AL adalah korban eksploitasi atau pelecehan yang selama ini tersembunyi.

Menanggapi hal ini, pihak keluarga AL berencana melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Jika terbukti, para pelaku bisa dijerat dengan pasal kekerasan seksual terhadap anak.

Konsekuensi Hukum Menanti

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan kini menangani kasus ini. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL pada Senin, 17 Maret 2025. Ia akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penelantaran anak.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi AL yang baru saja melahirkan dan masih berstatus pelajar.

“Ia akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penelantaran anak. Namun, karena usianya masih muda dan ia baru melahirkan, kami mempertimbangkan kesehatannya dalam proses hukum,” ujar Dearma.

Sementara itu, pihak keluarga AL juga berencana melaporkan kasus ini ke polisi terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Jika terbukti ada unsur kekerasan atau eksploitasi seksual, maka para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dampak Sosial dan Pelajaran Berharga

Kejadian ini menjadi refleksi bagi masyarakat tentang pentingnya edukasi seksual, komunikasi dalam keluarga, dan perhatian lebih terhadap kondisi psikologis remaja. AL mungkin bukan satu-satunya remaja yang menghadapi kehamilan tak diinginkan dalam diam, tetapi tragedi yang menimpanya menunjukkan bahwa masih banyak celah dalam sistem sosial yang perlu diperbaiki.

Kasus ini juga mengingatkan kita bahwa stigma terhadap kehamilan di luar nikah masih sangat kuat di masyarakat, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem. Jika saja ada lingkungan yang lebih mendukung, mungkin AL tidak akan merasa begitu terpojok hingga harus meninggalkan bayinya dalam kondisi menyedihkan.

Kini, nasib bayi malang itu berada di tangan pihak berwenang, sementara AL harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Akankah hukum berpihak padanya, atau justru menjadi hukuman berat bagi seorang remaja yang terjebak dalam situasi sulit?

Kasus ini masih bergulir, dan publik menantikan keadilan bagi sang bayi—dan mungkin juga bagi ibunya.

(Mond)

#Peristiwa #PelajatSMKBuangBayi