Breaking News

Ajudan Kapolri Diduga Aniaya Jurnalis, Polri Lakukan Investigasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Mabes Polri

D'On, Jakarta
Dalam sebuah peristiwa yang mencoreng wajah profesionalisme aparat negara, dugaan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis mencuat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4). Insiden ini menyorot bukan hanya relasi aparat dan pers, tetapi juga etika pengawalan pejabat tinggi di ruang publik.

Peristiwa bermula saat Jenderal Sigit tengah menyapa seorang penumpang penyandang disabilitas yang duduk di kursi roda di area stasiun. Dalam momen yang secara natural menarik perhatian media, sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers, termasuk Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, mengambil gambar dari jarak yang aman dan sesuai prosedur. Namun, suasana yang semestinya penuh empati itu berubah menjadi tegang.

Menurut pernyataan resmi dari Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, salah satu ajudan Kapolri tiba-tiba meminta para jurnalis untuk mundur—bukan dengan imbauan, melainkan dengan cara mendorong secara kasar. Momen itulah yang memicu eskalasi.

Kekerasan Fisik yang Mengagetkan

Tak lama setelah insiden dorong-dorongan itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, memutuskan untuk menyingkir ke peron demi menghindari keributan. Namun di luar dugaan, ajudan yang sama justru menyusulnya dan secara mengejutkan memukul kepala Makna. Tidak berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan sempat melontarkan ancaman verbal kepada jurnalis lain dengan kalimat yang intimidatif: “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lainnya juga melaporkan bahwa mereka mengalami dorongan fisik, intimidasi verbal, hingga tindakan yang lebih parah—salah satunya bahkan mengaku sempat dicekik dalam kericuhan tersebut. Peristiwa ini, meski terjadi dalam hitungan menit, meninggalkan luka mendalam bagi dunia jurnalistik.

Respons Polri: Akan Diusut dan Tidak Ditoleransi

Menanggapi kabar ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan penyesalannya. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, jika benar terjadi, tidak sesuai dengan standar pengamanan dalam institusi Polri.

“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Minggu (6/4).

Truno menambahkan bahwa Polri akan segera menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh. Menurutnya, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, maka institusi tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi. Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis merupakan mitra kerja Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang,” katanya.

Menyulut Perdebatan soal Kebebasan Pers

Kejadian ini kembali membuka luka lama soal hubungan antara aparat keamanan dan media. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran etika profesi, tetapi juga bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi. Insiden di Semarang menegaskan bahwa masih ada oknum dalam institusi negara yang memandang jurnalis sebagai pengganggu, bukan sebagai mitra transparansi.

PFI dan AJI Semarang mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka dan tuntas. Mereka juga menuntut agar pelaku kekerasan diberi sanksi tegas demi keadilan dan untuk memastikan peristiwa serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Sementara itu, komunitas jurnalis di seluruh Indonesia mulai menyuarakan solidaritas. Sejumlah organisasi pers nasional dilaporkan tengah menggodok langkah hukum dan advokasi untuk memastikan insiden ini tidak menguap begitu saja di tengah hiruk-pikuk agenda kenegaraan.

(Mond)

#KekerasanTerhadapWartawan #Polri #Peristiwa